Kepala BNI Bulukumba Resmi Ditahan

Selasa, 28 April 2015 - 22:38 WIB
Kepala BNI Bulukumba Resmi Ditahan
Kepala BNI Bulukumba Resmi Ditahan
A A A
MAKASSAR - Kepala BNI Bulukumba, Sulawesi Selatan, Wisnu Suhendra, resmi menjadi tahanan korupsi Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulsel.

Wisnu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencairan dana KMK dan KUR bagi ratusan petani di Bulukumba dan Jenneponto tahun 2011.

Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulselbar AKBP Burhaman mengatakan, tersangka melanggar Undang-undang Korupsi Pasal 2 ayat 1 subsidaer Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 99 yo 20 tahun 2001.

"Selain dirinya, polisi juga menahan satu orang rekannya, yaitu Direktur CV Surya Alam Damai Sugianto," katanya, kepada wartawan, Selasa (28/4/2015).

Ditambahkan dia, akibat perbuatannya negara mengalami kerugian hingga Rp54 miliar lebih.

Penahanan terhadap kedua tersangka, dilakukan setelah dilakukan audit dari BPK dan keterangan ahli dari perbankan untuk mengetahui mekanisme proses, serta prosedur pemberian KMK dan KUR.

"Kami telah melakukan penyitaan barang bukti atas kasus tersebut, di antaranya dokumen-dokumen permohonan dari debitur dan mobil traktor. Barang bukti kami serahkan ketika pelimpahan ke kejaksaan," ungkapnya.

Seperti diketahui, pada 2011, Bank BNI KCU Bulukumba memberikan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemberian KMK dan KUR itu diperuntukan bagi 100 petani, dan 28 petani KUR traktor di Bulukumba dan Jeneponto.

Penjamin dana KMK dan KUR tahun 2011 itu adalah Avalist CV Setia Kawan Sejati, dan CV Surya Alam, dengan nilai kredit Rp445 juta bagi petani debitur budidaya ubi kayu untuk membiayai lahan seluas 50 hektare dengan total lahan 5.000 hektare.

Sedangkan untuk 28 petani traktor, masing-masing petani diberikan juga kredit Rp370 juta.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4160 seconds (0.1#10.140)