Tersangka Longsor Gunung Kuda Kemungkinan Bertambah

Selasa, 28 April 2015 - 19:54 WIB
Tersangka Longsor Gunung Kuda Kemungkinan Bertambah
Tersangka Longsor Gunung Kuda Kemungkinan Bertambah
A A A
CIREBON - Oknum pengawas dari KUD Bumi Karya, SAR (43), diketahui telah dijadikan tersangka dan ditahan Polres Cirebon, Selasa (28/4/2015).

SAR merupakan warga Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang. Dia ditahan dengan tuduhan kelalaian hingga menyebabkan nyawa orang melayang dalam longsor Gunung Kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Minggu (26/4/2015) siang.

"Dalam kasus ini, kami kenakan pasal kelalaian," kata Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Djarot Sungkowo.

Di luar SAR, tak menutup kemungkinan tersangka bisa bertambah. (Baca: Longsor Gunung Kuda, Polisi Tahan Satu Tersangka).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4550 seconds (0.1#10.140)