Kejaksaan Geledah Dua Dinas di Subang Terkait Korupsi

Selasa, 28 April 2015 - 13:56 WIB
Kejaksaan Geledah Dua Dinas di Subang Terkait Korupsi
Kejaksaan Geledah Dua Dinas di Subang Terkait Korupsi
A A A
SUBANG - Belasan petugas gabungan dari Satuan Khusus (satsus) Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, yang dibantu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Kejaksaan Agung (Kejagung), menggeledah dua kantor SKPD di lingkungan Pemkab Subang.

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dengan kawalan sejumlah aparat Polres Subang itu, dilakukan terhadap kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Dalam penggeledahan mendadak yang mengagetkan para pegawai dua dinas tersebut, para penyidik kejaksaan yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Anang Suhartono, didampingi Kepala Seksi Intelejen Choky Maraden Hutapea, menyatroni beberapa ruangan dan memeriksa sejumlah berkas.

Saat masuk ke DKP, petugas memeriksa dokumen di ruangan sekretaris dinas, bidang program dan bidang budidaya. Sedangkan di DPPKAD, petugas menggeledah ruangan sekretariat dan gudang arsip.

Diduga, penggeledahan terkait dengan penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) dan hibah kepada kelompok masyarakat (KUBE) tahun anggaran 2014.

"Iya, itu diantaranya berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana Bansos,"ujar Kepala Seksi Intelejen, Choky Maraden Hutapea, di sela penggeledahan, kemarin.

Dalam penggeledahan tersebut, selain memeriksa dokumen, penyidik juga mengonfirmasi ihwal mekanisme dan prosedur penyaluran dana bansos atau hibah di instansi DKP.

Staf Bidang Program DKP Subang Oman, menegaskan, dalam penyaluran dana hibah/Bansos, pihaknya sebatas melakukan verifikasi administrasi dan survey lapangan para penerima bantuan.

"Secara normatif, penyaluran bantuan udah kami lakukan sesuai prosedur," katanya.

Namun, terkait penggeledahan itu, pihaknya sempat kecewa dituding tidak kooperatif. Karena sebelumnya, dia mengaku sudah mendatangi kejaksaan untuk memenuhi panggilan.

"Cuma memang belum pernah di-BAP. Kalau datang ke kejaksaan sih udah, memenuhi panggilan. Jadi, kalau dibilang gak kooperatif, kami justru sangat kooperatif," pungkasnya.

Hingga siang ini, penggeledahan masih terus berlangsung di ruangan gudang arsip DPPKAD. Sejumlah pejabat DPPKAD bidang anggaran, bidang perbendaharaan/keuangan dan sekretariat, juga dimintai keterangan oleh penyidik.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9077 seconds (0.1#10.140)