Ditahan Kejaksaan, Koruptor Rp2,8 M Menangis

Senin, 27 April 2015 - 21:36 WIB
Ditahan Kejaksaan, Koruptor Rp2,8 M Menangis
Ditahan Kejaksaan, Koruptor Rp2,8 M Menangis
A A A
MAMUJU UTARA - Tersangka kasus korupsi proyek irigasi tahun 2011 senilai Rp2,8 miliar, menangis sejadi-jadinya saat dijemput paksa petugas Kejaksaan Negeri Pasang Kayu, Mamuju Utara.

Namun, tangis buaya tidak dihiraukan petugas kejaksaan. Kontraktor yang diketahui bernama Kartono itu, akhirnya dijebloskan ke dalam bui, untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya.

Kartoni merupakan kontraktor PT Citra, tersangka kedua yang telah ditahan pihak kejaksaan. Sebelumnya, pihak kejaksaan telah mentepkan konsultan proyek sebagai tersangka, dan telah menjalani penahanan di lembaga permasykaratan setempat.

Proyek pembagunan irigasi yang dibangun ini sendiri sudah ambruk sebelum diserahkan pada Pemerintah Daerah (Pemda) Mamuju Utara. Diduga, pekerjaan yang kurang bagus membuat irigasi ambruk dan tidak bisa difungsikan lagi.

Ironisnya, pihak kontraktor diduga bekerja sama dengan konsultan proyek lantaran konsultan sudah mencairkan seluruh angaran 100% pada pihak kontraktor. Padahal, pekerjaan baru selesai 60%.

Kasus korupsi ini sendiri masih terus dikembangkan oleh pihak kejaksaan. Sejumlah pejabat dari Pemda Mamuju Utara juga dinilai terlibat, termasuk Kepala Dinas PU Mamuju Utara.

Selain mengamankan tersangka, pihak kejaksaan juga menyita mobil milik tersangka Daihatsu Agya berwarna putih.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5895 seconds (0.1#10.140)