Prostitusi Rumahan Terbongkar saat 1 PSK di Bawah Umur Kabur

Minggu, 19 April 2015 - 14:45 WIB
Prostitusi Rumahan Terbongkar saat 1 PSK di Bawah Umur Kabur
Prostitusi Rumahan Terbongkar saat 1 PSK di Bawah Umur Kabur
A A A
BANDUNG - Terbongkarnya prostitusi rumahan di Jalan Dewi Sartika, Gg Ijan No 45, Kelurahan Pungkur, Kecamatan Regol, Kota Bandung, berawal dari kaburnya seorang PSK yang masih di bawah umur.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol AR Yoyol mengatakan, sejak dirinya menjabat pada Desember 2014 telah mencurigai beberapa tempat yang digunakan sebagai lokasi pelacuran.

“Akhirnya itu semua terbukti setelah kemarin salah seorang PSK yang masih di bawah umur berhasil kabur dan melapor pada kami,” katanya kepada wartawan di Aula Mapolrestabes Bandung, Minggu (19/4/2015).

Ditempat yang sama PSK di bawah umur yang berhasil kabur, LH (17), mengaku sudah niat ingin kabur sejak dua minggu lalu. Namun aksinya tersebut baru berhasil pada Sabtu 18 April kemarin.

LH mengaku, keinginannya untuk kabur lantaran merasa tertipu oleh salah seorang germo yang semula mengajaknya untuk menjadi pembantu rumah tangga atau penjaga toko.

“Saya sudah sebulan di Dewi Sartika. Awalnya mau jadi pembantu atau pekerja toko. Tapi ternyata malah jadi PSK,” tuturnya.

Selain itu LH pun semakin tak betah lantaran sering mendapat perlakuan kasar dari para tamu. Tidak hanya itu, uang yang dijanjikan oleh sang germo tak kunjung didapatnya. “Malah saya disebut punya utang. Jadi gak bisa keluar,” ungkapnya.

Setelah memendam rasa sakit yang cukup lama, akhirnya LH pun mendapatkan ide dengan berpura-pura mendapat informasi jika akan ada razia dari polisi. Cara tersebut dilakukan lantaran setiap ada razia seluruh PSK meninggalkan lokasi prostitusi.

Akhirnya cara tersebut pun ampuh, LH berhasil mengelabuhi para penjaga dan germo yang telah membuka kamar kost yang biasanya dikunci untuk menghindari para PSK kabur.

“Saya minta tolong ke warga naik motor untuk cari kantor polisi, dan diantarkan ke Polrestabes Bandung. Terus saya ceritakan semua yang menimpa saya,” bebernya.

Kini LH bisa bernafas lega karena bisa terbebas dari jeratan dunia hitam yang selama satu bulan ini membelenggunya.

“Kedepannya saya mau kerja yang bener aja. Karena saya ini sebatang kara, kedua orang tua saya sudah meninggal dunia,” timpalnya.

Rencananya LH akan dititipkan kepada pihak yayasan untuk dibina dan dihindarkan dari hal-hal negatif mengingat dalam kasus ini dia menjadi saksi kunci.

“Untuk yayasan yang mana, mohon maaf itu kami rahasiakan,” tukas Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Ngajib.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3898 seconds (0.1#10.140)