Sembilan Fraksi DPRD Kota Cirebon Dapat Mobil Dinas Baru

Jum'at, 17 April 2015 - 00:30 WIB
Sembilan Fraksi DPRD Kota Cirebon Dapat Mobil Dinas Baru
Sembilan Fraksi DPRD Kota Cirebon Dapat Mobil Dinas Baru
A A A
CIREBON - Sembilan fraksi di DPRD Kota Cirebon akan memperoleh fasilitas mobil dinas (mobdin) baru. Sebelumnya, para anggota DPRD Kota Cirebon baru menerima kenaikan gaji.

Berdasarkan informasi, Sekretariat DPRD Kota Cirebon telah mengalokasikan anggaran pengadaan mobil dinas bagi sembilan fraksi. Rencananya, setiap fraksi memperoleh mobdin Toyota Rush dengan status pinjam pakai.

Namun, proses pengadaannya akan tetap melalui Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon. Setiap fraksi saat ini dikabarkan mulai membuat surat pengajuan mobdin kepada Sekretariat DPRD.

Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno saat dikonfirmasi tak menampik informasi tersebut dan memastikan setiap fraksi akan memperoleh mobil dinas baru. Namun, dia memastikan, status mobil dinas baru tersebut bersifat pinjam pakai.

"Artinya, mobil tersebut hanya sebagai pinjaman, sehingga semua biaya operasional seperti pengisian bahan bakar, servis, dan lainnya, harus ditanggung masing-masing fraksi," jelas dia, Kamis (16/4/2015).

Dia menegaskan, Sekretariat DPRD tak mengalokasikan anggaran apa pun mengingat sifatnya yang pinjam pakai. Setiap fraksi pun harus mengajukan surat permohonan pinjam pakai mobil dinas tersebut.

Disinggung alokasi anggaran untuk mobil dinas baru bagi sembilan fraksi tersebut, dia mengaku tak hafal secara detail. Dia hanya meyakinkan, alokasi untuk pengadaan mobil dinas tersebut telah ada dan saat ini tengah dalam proses pengadaan.

Sebelumnya, per tanggal 1 April 2015, anggota DPRD Kota Cirebon mendapat kenaikan tunjangan komunikasi intensif (TKI). Jika sebelumnya TKI yang diterima anggota DPRD Kota Cirebon Rp4,2 juta/bulan, mulai 1 April mereka berhak atas TKI sebesar Rp6,3 juta.

Aturan tersebut bahkan berlaku surut, sehingga pada 1 April lalu mereka pun menerima akumulasi (rapel) TKI tiga bulan sebelumnya yakni Januari-Maret yang belum terbayarkan. Penambahan TKI tersebut menandai total gaji dan tunjangan anggota DPRD Kota Cirebon mencapai Rp17 juta/bulan.

Terkait pengadaan mobil dinas baru belum diperoleh konfirmasi dari Bagian Perlengkapan dan Keuangan Setda Kota Cirebon. Kepala Bagian Perlengkapan dan Keuangan Kadini tak berada di tempat dan dikabarkan tengah ada di luar kota.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.6973 seconds (0.1#10.140)