Penguntil Susu Kemasan di Bandung Tertangkap

Jum'at, 17 April 2015 - 06:07 WIB
Penguntil Susu Kemasan di Bandung Tertangkap
Penguntil Susu Kemasan di Bandung Tertangkap
A A A
BANDUNG - Dua orang pengutil di sebuah supermarket, di kawasan Arcamanik, diamankan petugas satpam dan anggota Polsekta Arcamanik. Kedua pelaku adalah AS (45), dan SWRN (52). Dari tangan keduanya, diamankan susu kemasan senilai Rp9 juta.

Kapolsekta Arcamanik Kompol Asep Saepudin mengatakan, keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan. Kedua pelaku merupakan warga Tanah Tinggi Johor Baru, Jakarta Pusat.

"Keduanya ditangkap, karena kedapatan mengambil barang di supermarket tersebut. Keduanya pun tak bisa mengelak, dan langsung diamanakan ke ruang keamanan setempat," katanya, kepada wartawan, Kamis (16/4/2015).

Berdasarkan catatan kepolisian, kedua pelaku ini diduga sudah beberapa kali melakukan aksinya terutama di Polsekta Arcamanik. Karenanya, anggota telah lama melakukan pengintaian terhadap keduanya.

"Modus yang digunakan tersangka tersangka SWRN adalah menyelipkannya barang tersebut di balik pakaiannya. Sedangkan, tersangka AS memasukan barang tersebut ke balik rok wanita yang dikenakannya," ungkapnya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 50 dus susu kemasan dari berbagai merek, gula, kopi, kue, dan lainnya, berikut kendaraan yang digunakan pelaku. "Total barang yang dicuri Rp9 juta lebih," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal diatas 5 tahun penjara. "Kami masih memeriksa pelaku dan akan mengembangkan kasus ini," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4907 seconds (0.1#10.140)