2.300 Pemegang Kartu Jamkesmas di Bantul Tereliminasi

Minggu, 12 April 2015 - 17:00 WIB
2.300 Pemegang Kartu Jamkesmas di Bantul Tereliminasi
2.300 Pemegang Kartu Jamkesmas di Bantul Tereliminasi
A A A
BANTUL - 2.300 orang pemegang jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) terpaksa harus tereliminasi.

Pasalnya mereka terbukti memiliki kartu peserta jaminan kesehatan ganda. Selain itu, beberapa dari 2.300 tersebut sudah meninggal dan juga pindah alamat.

Kepala Bidang Jaminan dan Bantuan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bantul Suharno mengatakan, Kabupaten Bantul mendapatkan kuota Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar 472.445 penerima.

Namun jumlah tersebut ditengarai ada yang salah sasaran karena banyak yang melakukan protes."Ya kami akui, masih banyak yang double pemegang," tuturnya, Minggu (12/4/2015).

Dugaan awal, banyak pemegang kartu Jamkesmas juga masuk dalam data pemegang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Selain itu, kemungkinan besar juga masih ada pemegang kartu yang sudah meninggal dunia ataupun sudah naik derajat dari keluarga miskin.

Karena menyadari hal tersebut, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melaksanakan validasi data. Di tahun 2014 akhir hingga awal tahun 2015 ini, pihaknya melakukan klarifikasi dengan langsung terjun ke masyarakat.

Dari hasil klarifikasi tersebut, pihaknya mendapatkan data 2.300 orang yang memiliki data ganda."2.300 nama tersebut akan sedang kami ajukan ke pusat penggantinya." ujar Suharno.

Dalam pendatan ulang dalam verifikasi tersebut, dari 472.445 orang pemegang, ada 2.256 orang yang dinyatakan sudah mampu. 10.182 orang lainnya ternyata sudah meninggal dan 3.456 orang sudah pindah alamat.

Tak hanya itu, 836 orang ternyata memiliki kartu jaminan kesehatan ganda yaitu Jamkesmas dan Jamkesda. Sementara yang anomali karena perubahan data nama kecil dan nama tua ada sekitar 6.155 orang.

Bayi yang lahir dalam pendataan tersebut mencapai 11.196 anak dan keluarga inti ada 3.234 orang."Jadi dinamika data sebenarnya ada 470.145 orang. Dan yang tidak valid ada 2.300 orang," tambahnya.

Kepala Dinas Sosial Bantul Suarman mengatakan, untuk sementara mereka mengajukan 2.300 nama pengganti ke pemerintah pusat. Pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan kelanjutan terkait pergantian nama tersebut.

Namun demikian, pihaknya berharap agar pemerintah pusat memberi kewenangan penuh terhadap pemerintah daerah untuk menentukan nama-nama siapa yang berhak memegang kartu Jamkesmas tersebut.

Sehingga tidak lagi terrjadi kesalahan data penerima ataupun data ganda."Kuotanya tetap diberikan sejumlah itu, tetapi nama-nama pemegang itu yang menentukan kita (daerah)," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3082 seconds (0.1#10.140)