Pemukiman Warga dan Bangunan Hotel Caplok Hutan Mangrove

Senin, 06 April 2015 - 14:27 WIB
Pemukiman Warga dan Bangunan Hotel Caplok Hutan Mangrove
Pemukiman Warga dan Bangunan Hotel Caplok Hutan Mangrove
A A A
DENPASAR - Pemukiman warga dan beberapa bangunan hotel serta industri lainnya yang ada di kawasan Kuta Selatan diduga telah mencaplok lahan hutan mangrov.

Hal itu terlihat dari jarak sempadan pantai yang mestinya 150 meter dari lokasi namun bangunan proyek itu melanggar. Beberapa hotel yang sudah terdeteksi antara lain Hotel Kristal di lingkungan Mumbul Nusa Dua Kuta Selatan.

Ada juga pemukiman pendudukan yang sengaja mencaplok lahan mangrov dan beberapa unit usaha lainnya.

Secara keseluruhan keberadaan hutan mangrove di sekitar Jimbaran dan Kedonganan Kabupaten Badung, Bali kian tergerus oleh pembangunan pemukiman dan hotel.

Menurut dosen Universitas Udayana IGA Sri Wigunawati, lahan hutan mangrove di Bali saat ini makin tergerus setelah ditimbun tanah untuk pemukiman.

"Jika kondisi itu dibiarkan terus menerus maka dikhawatirkan luas hutan mangrove makin tergerus sehingga akan mengancam kelangsungan hidup dan lingkungan alam sekitarnya," papar Iga, Senin (06/04/2015).

Dikatakan, sebagai bentuk kepedulian mahasiswa atas kondisi lingkungan di Tanjung Benoa sekaligus proses pembelajaran siswa, maka dilakukan aksi yang mengusung tema"kami datang, kami melihat, kami peduli" dengan menanam mangrove.

"Dengan kegiatan kemarin itu supaya mereka bisa melihat sendiri kondisi hutan mangrove, sehingga bisa melakukan kajian dan memberikan solusi atas jargon baik yang kontra maupun yang pro untuk revitalisasi Teluk Benoa," paparnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5600 seconds (0.1#10.140)