50 Warga dan Berbagai Bukti Kejahatan Diamankan

Rabu, 01 April 2015 - 13:37 WIB
50 Warga dan Berbagai Bukti Kejahatan Diamankan
50 Warga dan Berbagai Bukti Kejahatan Diamankan
A A A
BATAM - Polda Kepri dan Polresta Barelang berhasil mengamankan 50 orang lebih yang diduga pemakai dan bandar Narkoba dalam pengerebekan di Simpang Dam Kampung Aceh, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Seibeduk, Rabu (1/4/2015) pagi.

Bersama para tersangka, juga diamankan uang ratusan juta di dalam satu brankas diduga hasil penjulan Narkoba. Operasi pengepungan kampung Narkoba terbesar di Batam ini dimulai dari pukul 09.00 Wib dan berakhir pukul 11.00 Wib.

Bukti lain yang berhasil dibawa polisi ialah satu plastik ganja kering, puluhan bungkus sabu siap edar, alat isap sabu atau bong, tiga timbangan elektrik sabu, dua senjata rakitan, kunci T dan belasan samurai serta 16 unit sepeda motor.

Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari mengatakan, mereka yang diamankan diduga sebagai pengedar, pemakai serta bandar. Operasi tersebut sengaja digelar guna menangkap pelaku-pelaku kejahatan, baik itu perjudian, pencurian sepeda motor dan penyalahgunaan Narkoba.

"50 orang lebih yang sudah ditangkap. Sasaran operasi ini untuk menangkap pelaku kejahatan dan meminimalisir kejahatan," kata Arman kepada wartawan, di lokasi penggerebekan.

Arman menuturkan tindak lanjutnya dari razia, aparat bakal mendirikan tenda di Kampung Aceh yang diisi anggota dari Binmas Polresta Barelang guna memberikan pengarahan kepada masyarakat setempat.

"Tindak lanjutnya di sini (Kampung Aceh) akan dibangun tenda. Masyarakat akan diberikan pengarahan agar tidak terulang lagi kejadian seperti ini," ujarnya.

Operasi tersebut merupakan gabungan antara Polda Kepri, Polresta Barelang dan POM TNI, kemudian bekerjasama denga Pemerintah Daerah (Pemda).
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5013 seconds (0.1#10.140)