Cemburu, Suami Bunuh Istri dengan Tombak

Selasa, 31 Maret 2015 - 16:35 WIB
Cemburu, Suami Bunuh Istri dengan Tombak
Cemburu, Suami Bunuh Istri dengan Tombak
A A A
PINRANG - Terbakar api cemburu, Sumaji (50), warga Dusun Kambirang, Desa Buttu Sawe, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, tega menghabisi nyawa istrinya, Katemi (35).

Sadisnya, pelaku membunuh korban dengan cara menghujamkan tombak sepanjang 1 meter ke perut istrinya. Peristiwa tersebut terjadi, Senin (30/3) sekitar pukul 13.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Yoyok Dwi Purnomo, Selasa (31/3) mengatakan, pembunuhan tersebut ditenggarai akibat permintaan korban untuk bercerai dari pelaku. "Pelaku mencurigai korban berselingkuh, lantaran sepulangnya dari Kabupaten Mamuju, istrinya minta cerai dari suaminya," jelas Yoyok.

Dari pengakuan pelaku, lanjut Yoyok, sempat terjadi adu mulut sebelum pelaku menampar korban. "Setelah ditampar, korban terjatuh. Saat itulah pelaku mengambil tombak dan menusuk perut korban," jelasnya.

Terpisah, pelaku yang mengaku menyesal, mengaku kesal karena sejak beberapa bulan istrinya kerap bermain telepon dan berkomunikasi dengan pria lain.
"Saya melakukan pembunuhan dalam keadaan sadar. Saya menyesal, tapi saya juga tidak bisa menahan cemburu saya," kata dia.

Sejak pulang dari kunjungan keluarga di Mamuju, kata Pria kelahiran Ngajuk, Jawa Timur tersebut, sikap istrinya berubah dan selalu minta cerai. Tak mampu menahan emosi, katanya lagi, akhirnya dia menghabisi nyawa perempuan yang telah 10 tahun dinikahinya tersebut, dengan tombak yang biasa dia gunakan membunuh babi.

"Saya menusuk bagian perutnya sekali. Setelah tahu istri saya tewas, saya kemudian menyerahkan diri ke kantor polisi," akunya.

Akibat perbuatannya, lelaki yang sehari-hari bekerja di kebun tersebut, dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang kekerasan dalam rumah tangga, subsider Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5436 seconds (0.1#10.140)