Kasus Suap APBD, Ketua DPRD Riau Diperiksa KPK

Selasa, 31 Maret 2015 - 14:40 WIB
Kasus Suap APBD, Ketua DPRD Riau Diperiksa KPK
Kasus Suap APBD, Ketua DPRD Riau Diperiksa KPK
A A A
PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Riau Suparman. Politisi Partai Golkar tersebut diperiksa untuk kasus suap pengesahan APBD Riau 2015 dengan tersangka Gubernur Riau non aktif Annas Maamun.

Pemeriksaan Ketua DPRD Riau ini dilakukan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru jalan Patimura. Pemeriksaan terhadap Suparman dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Usai diperiksa penyidik KPK sekitar 4 jam, Suparman mengakui dirinya dicecar pertanyaan terkait pengesahan APBD.

Suparman juga diperdengarkan rekaman suaranya dengan Annas Maamun yang telah disadap KPK. "Memang saya ada berkomonikasi dengan Pak Annas, tetapi bukan soal APBD," elak Suparman saat ditanya sejumlah wartawan Selasa (31/3/2015).

Setelah memeriksa Suparman, KPK juga memeriksa Wakil Ketua DPRD Riau periode 2009-2014 Rusli Ahmad. Politisi dari PDI-P itu mengaku ditanyai mengenai uang suap Rp3 miliar terhadap DPRD dari Annas Maamun. "Saya ditanya mengenai uang suap, saya bilang saya tidak ada menerima uang tersebut," ucapnya. Selain keduanya, KPK juga memanggil mantan anggota DPRD lainnya Bagus Santoso.

Dalam kasus suap APBD Riau 2015, KPK telah menetapkan Gubernur Riau non aktif Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari sebagai tersangka. Annas Maamun diduga menyuap DPRD Riau sebesar Rp3 miliar untuk pengesahaan APBD 2015.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0974 seconds (0.1#10.140)