Keluyuran Saat Jam Dinas, 15 PNS Dirazia

Kamis, 26 Maret 2015 - 10:39 WIB
Keluyuran Saat Jam Dinas, 15 PNS Dirazia
Keluyuran Saat Jam Dinas, 15 PNS Dirazia
A A A
KARANGANYAR - Sebanyak 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Karanganyar terjaring razia saat saat jam dinas, kemarin. Mereka kepergok tim penegak disiplin PNS dan Perangkat Desa saat meninggalkan tempat kerja tanpa mengantongi izin.

Razia oleh tim gabungan Pemkab Karanganyar melibatkan unsur Asisten Setda, Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).

Razia terbagi dalam enam tim dan menyebar ke sejumlah titik lokasi diwilayah Karanganyar sisi timur, tengah dan barat.

Hasilnya, tim menemukan 15 PNS berada di luar kantor tengah keluyuran saat jam dinas. Mereka sebagian besar tengah berbelanja tanpa membawa izin dari pimpinannya.
“Kami sengaja melakukan razia sebagai langkah preventif guna memperbaiki kedisiplinan PNS,” kata Kepala BKD Karanganyar Siswano.

Tempat-tempat umum yang disisir diantaranya tempat perbelanjaan, rumah makan dan lokasi lainnya yang menjadi lokasi favorit PNS untuk keluyuran.

Diantara PNS yang terjaring, lanjut Siswanto, beberapa diantaranya memang ada yang keluar untuk keperluan dinas.
Sedangkan PNS yang tidak mengantongi izin keluar, selanjutnya didata guna diserahkan ke pimpinan satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) yang membawahi. Mereka juga akan mendapatkan pembinaan.

Sedangkan untuk sanksi yang dijatuhkan menjadi kewenangan masing masing SKPD. Tentunya akan melihat tingkat pelanggaran yang dilakukan. Data PNS yang keluyuran saat jam kerja juga akan dilaporkan ke Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda).

Sekda Karanganyar Samsi menegaskan, aturan tentang izin PNS untuk keluar sudah cukup jelas. Setiap PNS wajib mengantongi surat tugas atau izin dari atasan sesuai dengan keperluan saat meninggalkan kantor.
“Kalau untuk dinas atau belanja ATK (alat tulis kantor) misalnya, tentu diizinkan. Tapi kalau untuk keperluan pribadi tentu kurang pas,” tandas Samsi. Para PNS yang terjaring razia masuk dalam catatan khusus dan akan dipantau.

Mengenai sanksi, nantinya akan dijatuhkan bertahap. Mulai dari peringatan, baik lisan dan tulisan hingga tahap sanksi sedang.
“Nanti saya koordinasikan dengan BKD. Saya pikir ini untuk preventif dulu,” terangnya.
Pemkab Karanganyar kata Samsi, akan terus menggelar razia sejenis namun semuanya tergantung kondisi. Jadwal dan sasaran tertentu sengaja dirahasiakan agar tidak bocor.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3783 seconds (0.1#10.140)