Persoalkan Klaim Laut oleh China, RI Kirim Sikap ke PBB

Senin, 23 Maret 2015 - 12:43 WIB
Persoalkan Klaim Laut oleh China, RI Kirim Sikap ke PBB
Persoalkan Klaim Laut oleh China, RI Kirim Sikap ke PBB
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia berani mempersoalkan klaim Laut China Selatan oleh China. Indonesia bahkan menyampaikan sikap resmi ke PBB terkait hal itu.

”Pada tahun 2009, Indonesia mengirimkan sikap resmi terhadap masalah ini ke komisi PBB tentang Batas Landas Kontinen, dengan menyatakan bahwa nine-dotted line tidak memiliki dasar di hukum internasional,” kata Rizal Sukma, Penasihat Presiden Indonesia untuk Kebijakan Luar Negeri, kepada Reuters, Senin (23/3/2015).


Nine-dotted line adalah dasar hukum yang dipakai China untuk mengklaim sebagian besar wilayah Laut China Selatan. Indonesia sendiri sejatinya tidak terlibat sengketa Laut China Selatan dengan China. Namun, Indonesia siap jadi penengah antara China dengan negara-negara Asia atas sengekta maritim itu.

Sebelumnya, media Jepang, Yomiuri, yang melakukan wawancara dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan bahwa, Presiden Indonesia itu berani menentang China atas klaim Laut China Selatan. (Baca: RI Berani Menentang China atas Klaim Laut China Selatan)

”Tidak ada dasar hukum (klaim China atas Laut China Selatan) dalam hukum internasional,” tulis koran Jepang itu mengutip pernyataan Jokowi. Menurut media Jepang tersebut, ini untuk pertama kalinya Jokowi berani mengambil posisi tegas dalam polemik Laut China Selatan sejak dia menjabat Presiden Indonesia Oktober 2014.

”Kita perlu perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia-Pasifik. Ini adalah penting untuk memiliki stabilitas politik dan keamanan guna membangun pertumbuhan ekonomi kita,” ujar Jokowi. ”Jadi kami mendukung Kode Etik (Laut China Selatan) dan juga dialog antara China dan Jepang, serta China dan ASEAN,” lanjut Jokowi.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5568 seconds (0.1#10.140)