Remaja Ini Perkosa dan Cekoki Pacarnya Miras

Jum'at, 20 Maret 2015 - 18:03 WIB
Remaja Ini Perkosa dan Cekoki Pacarnya Miras
Remaja Ini Perkosa dan Cekoki Pacarnya Miras
A A A
BANDUNG - Pelajar berusia 16 tahun diperkosa secara bergiliran oleh empat pemuda, setelah sebelumnya dicekoki minuman keras dicampur obat. Mirisnya lagi, satu dari ke empat pelaku tersebut adalah kekasih korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Ngajib menuturkan, pengungkapan kasus berawal dari informasi keluarga korban yang melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian pada tanggal 14 Maret 2015.

"Keluarga korban melaporkan, jika korban telah diperkosa oleh empat orang pelaku, pada tanggal 14 Maret 2015, sekitar pukul 13.00 WIB," katanya, kepada wartawan, Jumat (20/3/2015).

Dijelaskan, saat itu korban baru saja pulang berenang dari Karang Setra, kemudian korban dipanggil oleh tersangka DL (35), di Yomart Sukajadi. Di situ, korban melihat MFG alias Gulam, dan AR alias Empo.

Korban pun lalu mendatangi para tersangka, dan mengobrol-ngobrol. Tersangka DL lalu menawarkan lima butir obat tramadol. Sedang korban meminum dua butir obat tersebut. Bersama ketiga tersangka, korban pun ikut menengak minuman keras (miras).

Kepada tersangka MFG, korban mengeluh pusing. Namun, tersangka AR mengajak korban ke kosan AR yang berada, di Jalan Sukajadi, Gang Marjaban, RT 06/04, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.

"Pada saat itu tersangka membawa korban, dan memberikan obat tramadol, hingga akhirnya korban tak sadar. Tersangka lalu membawa korban ke tempat kosan tersangka," jelasnya.

Di kamar kosan AR, korban mendapatkan perbuatan tak senonoh yang awalnya dilakukan oleh ketiga tersangka. Tak lama kemudian, datanglah tersangka YS yang juga ikut menyetubuhi korban.

"Pemerkosaan dilakukan bersama-sama di sebuah kosan di Gang Sukajadi," ujar Kasat.

Saat disinggung berapa lama korban disekap para tersangka, Kasat menjelaskan korban berada dengan tersangka selama satu hari. "Pulangnya gak dianter, korban pulang sendiri," katanya.

Mengetahui hal tersebut, pada Minggu 15 Maret 2015, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan membawa tersangka YS. Tak menunggu lama, Sat Reskrim Polrestabes Bandung lalu menangkap ketiga tersangka yakni DL, MFG, dan AR.

Sementara itu, MFG (18) mengaku jika korban memang pacarnya. Namun saat disinggung mengapa dia tega melakukan perbuatan tersebut dengan menggilir korban untuk disetubuhi oleh teman-temannya? MFG beralasan dirinya tak begitu suka korban.

"Jadi yang bogoh (suka) itu korban, saya gak terlalu suka tapinya," katanya.

Kendati begitu, dia pun ikut melakukan perbuatan tersebut. Sedang DL (35) mengaku, telah menyetubuhi korban. Namun, sebelum itu dirinya bersama teman-temannya mengajak korban untuk minum-minuman keras bersama-sama.

"Kami minum (miras) bareng, karena dia suka minum juga. Kami memang suka nongkrong bareng di tempat jualan servis jam, saya juga ngasih obat saat itu," katanya.

Setelah itu, dia bersama temannya mengajak korban ke tempat kosan AR, di tempat itu lah mereka melakukan perbuatan tak senonoh hingga menyetubuhi korban. "Iya, disetubuhi. Saya atasnya mereka bawahnya, digilir, masing-masing tiga jam," kata mantan petinju ini.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4237 seconds (0.1#10.140)