Korban Harta Warisan, Janda 2 Anak Tinggal di Poskamling

Rabu, 11 Maret 2015 - 07:39 WIB
Korban Harta Warisan, Janda 2 Anak Tinggal di Poskamling
Korban Harta Warisan, Janda 2 Anak Tinggal di Poskamling
A A A
MALANG - Kasihan Endang Jumariah (45), janda beranak dua ini harus tinggal di pos kamling desa bersama anaknya, karena diusir dari rumah yang selama ini di tempatinya.

Rumah yang hanya berjarak 10 meter di depan pos kamling itu, kini ditempati oleh adik suaminya. Dia diusir dari rumah itu oleh adik suaminya, karena dianggap tidak memiliki hak untuk menempati rumah tersebut.

“Saudara suami saya ini sebenarnya sudah memiliki rumah sendiri. Tetapi katanya rumah ini sudah ditawar orang, dan kami tidak memiliki hak menempatinya,” katanya, sata ditemui wartawan, Selasa (10/3/2015).

Ditambahkan dia, rumah bercat tembok cokelat tersebut, merupakan rumah orangtua suaminya. Sejak menikah, mereka tinggal bersama di rumah tersebut, dengan kedua orangtua suaminya.

Saat kedua orangtua suaminya dan suaminya meninggal dunia, salah satu saudara kandung suami Jumariah meminta rumah tersebut. Dia mengusir Jumariah dan anak-anaknya, karena dianggap tidak memiliki hak menempati rumah itu.

Sebelum tinggal di pos kamling, adik kandung suami Jumariah berjanji akan memberinya uang tunai Rp10 juta, agar dia segera pindah. Tetapi, karena tidak segera pindah, dia dan anak-anaknya disuruh tinggal di lorong samping rumah.

Selama hampir empat bulan mereka tinggal di lorong samping rumah tersebut. Saat tinggal di lorong itu, seluruh pintu rumah dikunci. Bahkan, pintu kamar mandi, sehingga mereka tidak bisa ke kamar mandi.

Tidak hanya itu, seluruh aliran listrik juga dipadamkan. Sehingga setiap malam mereka hanya memakai penerangan lilin. “Berkat bantuan warga, akhirnya kami boleh tinggal di pos kamling ini,” ungkap Jumariah.

Di pos tersebut, kini Jumariah tinggal bersama dua orang anaknya. Semua perabot rumah tangganya ikut diangkut. Setumpuk pakaian, dan perabot rumah tangga ditumpuk menjadi satu. Ruang berukuran 2x2,5 meter itu pun jadi sesak.

Bahkan, tidak sanggup menampung semua perabotan rumah. Di balik pintu pos kamling dijadikan dapur. Kompor dan tabung gas ukuran 3 kg terlihat, di atasnya ada panci kotor berisi air. Di sampingnya mangkuk kecil berisi sambal bawang.

Tidak ada lauk pauk maupun sayur siap makan di situ. “Itu air untuk minum. Maaf tempatnya sempit, semuanya menjadi satu di sini,” sambung Jumariah masih bisa tersenyum.

Beberapa perabot yang tidak bisa disimpan di pos, dititipkan di rumah tetangga. Untuk mandi, mereka menumpang di salah satu kamar mandi milik warga. “Kalau saya kerja, anak-anak saya titipkan ke famili atau tetangga,” sambungnya.

Anak pertama Jumariah bernama Ahmad Febrianto (15), saat ini duduk di bangku kelas tiga SMP Islam Maarif Janti, Kota Malang. Sedang anak keduanya seorang perempuan bernama Yuli Anggraeni (10), murid kelas tiga SD Negeri Bandungrejosari 1.

Sudah dua hari ini, anak laki-laki Jumariah memilih tidak masuk sekolah untuk membantu ibunya membereskan barang-barang rumah tangga di pos kamling. Kondisi mereka mulai memprihatinkan.

Hingga kini, dia masih belum tahu akan ke mana lagi. Untuk sementara, dia hanya mengharap belas kasihan warga agar tetap diperbolehkan tinggal di poskampling RT 8 RW 12 Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Sementara itu, Ketua RT 8 Joko Sutopo mengaku, Jumariah dan kedua anaknya dikenal sebagai warga yang baik. Kendati bekerja sebagai pembantu rumah tangga, Jumariah selalu ringan tangan.

"Dia selalu ringan tangan membantu warga yang membutuhkan bantuan tenaganya tanpa meminta bayaran. Makanya, kami semua warga di sini kasihan melihatnya,” ungkapnya.

Lebih jauh, dirinya dan warga sekitar tidak merasa keberatan jika poskamling tersebut digunakan untuk rumah tinggal sementara bagi Jumariah dan kedua anaknya.

“Yang meminta tinggal di poskamling tersebut juga para warga. Saya tidak mungkin menolak keinginan warga. Kami tidak mungkin membiarkan anak-anak yatim tersebut hidup tanpa tempat tinggal yang jelas," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9050 seconds (0.1#10.140)