Ungkap Penyelundupan Solar, Polair Polda Jateng Bungkam

Rabu, 11 Maret 2015 - 04:02 WIB
Ungkap Penyelundupan Solar, Polair Polda Jateng Bungkam
Ungkap Penyelundupan Solar, Polair Polda Jateng Bungkam
A A A
SEMARANG - Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair) Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap praktik penyelundupan solar bersubsidi. Total solar yang diselundupkan jumlahnya mencapai puluhan ribu solar.

Namun, sejauh ini pihak Polair bungkam, bahkan terkesan menutupi. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengungkapan terjadi pada Jumat 6 Maret 2015 malam. Insiden terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Informasi yang ada, tiga truk tangki itu dari perusahaan transportir berbeda, yakni PT SBJM dan PT SSMS. Salah satu armada truknya diketahui bernomor polisi B 9031 NFU, bermuatan 32 kiloliter solar. Masing-masing tangki bermuatan 36.000 liter.

"Betul. Sekarang lagi cek kelengkapan dokumen. Untuk info lebih lanjut silakan konfirmasi Pak Dir (Dir Polair)/Kasubdit Gakkum (Penegakan Hukum)," kata Kepala Bidang Opsnal Dit Polair Polda Jawa Tengah AKBP Wawan Kurniawan, Selasa (10/3/2015).

Saat markas Dit Polair Polda Jateng, di Jalan Amurang, Komplek Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambangi petugas setempat tidak mau memberikan informasi detail kasus itu. Bahkan, para penyidik membantah adanya pengungkapan.

Wartawan pun sempat diminta masuk ke ruangan Sub Dit Gakkum, dan ditemui tiga penyidik. Salah satu yang mengaku paling senior di sana mengklaim, tidak ada pengungkapan solar itu.

"Saya yang paling senior di sini. Tidak ada itu (ungkap solar), semua penyidik sudah saya tanya, tidak ada. Jadi mohon maaf, bisa datang ke sini besok atau lusa, karena para pejabatnya sedang rapat di Jakarta," jelasnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Nur Ali saat dikonfirmasi mempersilakan wartawan untuk menuliskan pengungkapan itu. "Bagus itu mas. Selanjutnya silakan koordinasi dengan Direktur Polair untuk kepentingan pemberitaan," ungkap Kapolda.

Namun demikian, pihak penyidik Polair tetap saja membantah adanya pengungkapan kasus itu. Barang bukti tiga truk tangki itu juga tidak terlihat di Markas Dit Polair Polda Jawa Tengah.

Terpisah, Kepala Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Kapten Carolus Sangaji membenarkan adanya tiga truk tangki yang ditangkap petugas Dit Polair Polda Jawa Tengah, pada Jumat 6 Maret 2015 malam.

“Solarnya sekitar 30 ton. Itu tidak ada izin. Setiap perusahaan yang melakukan pengiriman harus terdaftar (di Pelabuhan Tanjung Emas). Perusahaannya asal Jakarta, tapi dokumennya terdaftar di Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya)," ungkapnya.

Namun, soal detail penanganannya, Carolus tak menjawab. “Itu ditangani Dit Polair. Tanya ke sana saja, ada kok,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6611 seconds (0.1#10.140)