Atut Jadi Saksi, Keluarga Ikut Menemani di Pengadilan

Kamis, 05 Maret 2015 - 12:59 WIB
Atut Jadi Saksi, Keluarga Ikut Menemani di Pengadilan
Atut Jadi Saksi, Keluarga Ikut Menemani di Pengadilan
A A A
SERANG - Keluarga Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah terlihat menemani Atut dalam sidang kasus dana hibah Tahun 2011 dan 2012 senilai Rp7,65 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Kamis (5/3/2015)

Pantauan di dalam ruang sidang utama Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah adik kandung Atut terlihat ikut menyaksikan.

Selain itu menantunya yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Banten Ade Rossi Chairunnisa serta anak Atut, Andhika Hazrumi bahkan kolega semasa menjabat sebagai gubernur Banten ikut hadir seperti Fitron Nur Ikhsan, dan mantan Ketua DPRD Serang Fahmi Hakim.

Ratu Atut Chosiyah dihadirkan di Pengadilan Tipikor untuk menjadi saksi kasus Dana Hibah yang menjerat tujuh orang tersangka ini hadir menggunakan pakaian berwarna abu abu dengan krudung putih bermotif.

Atut dikawal super ketat dari pihak kepolisian sejak turun dari mobil Kijang Innova A 5017 A hingga ke ruang sidang.

Namun beberapa warga mencoba mendekati untuk sekedar bersalaman dengan terdakwa kasus suap Pilkada Kabupaten Lebak ini yang juga melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

"Klien kami hari ini akan mengklarifikasi apa apa yang pernah disampaikan oleh saksi yang mengatakan seolah olah ibu (Atut) memperintahkan penggunaan dana hibah," kata pengacara Ratu Atut, TB Sukatman kepada wartawan di Pengadilan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4748 seconds (0.1#10.140)