Sembunyikan Ratusan Pil Koplo di Rantang Nasi, Dua Pemuda Diringkus

Jum'at, 27 Februari 2015 - 17:15 WIB
Sembunyikan Ratusan Pil Koplo di Rantang Nasi, Dua Pemuda Diringkus
Sembunyikan Ratusan Pil Koplo di Rantang Nasi, Dua Pemuda Diringkus
A A A
SAMPANG - Dua pemuda pengedar pil koplo, Rendy Resady (22) dan Bambang Veronica Sutrisno (20) ditangkap polisi karena menyembunyikan barang haram tersebut di dalam rantang nasi.

Dari kedua warga Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang Kota petugas berhasil menyita 900 butir pil koplo dobel L sebagai barang bukti.

Selanjutnya kedua pemuda digelandang ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kini, kedua pemuda hanya bisa meratapi nasibnya di balik jeruji besi polres setempat.

Kasat Narkoba Polres Sampang, AKP Syaiful Anam, menjelaskan penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan hasil penyelidikan. Dimana menyebutkan pemuda yang ditangkap telah menjual pil koplo.

"Awalnya yang ditangkap Rendy, dari hasil penyelidikan terungkap nama Bambang. Akhirnya kita lakukan penangkapan. Petugas kesulitan saat mencari barang bukti, tapi akhirnya bisa ditemukan," timpal Syaiful Anam, Jumat (27/2/2015).

Menurutnya, tersangka Rendy menyimpan ratusan pil koplo tersebut di dalam rantang nasi yang berada dalam dapur.

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mendapat pil koplo dari seseorang yang ada di Surabaya.

"Hasil penjualan dari 900 butir pil koplo itu nantinya, mereka akan mendapat untung sekira Rp1,2 juta. Uangnya akan dibuat senang-senang tersangka. Kedua tersangka akan dijerat pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0721 seconds (0.1#10.140)