Tiga Kakak Beradik Dibekuk saat Pesta Sabu

Kamis, 26 Februari 2015 - 19:02 WIB
Tiga Kakak Beradik Dibekuk saat Pesta Sabu
Tiga Kakak Beradik Dibekuk saat Pesta Sabu
A A A
BANDUNG - Tiga kakak beradik masing-masing AW (48) YG (45) dan TR (38) dibekuk polisi saat pesta sabu bersama seorang temannya US (26).

Ketiga kakak beradik serta temannya ini diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung di rumah Jalan Jatihandap Barat, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Nugroho Arianto menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang lalu ditindak lanjuti kepolisian dengan melakukan penyelidikan.

Tepat pada hari Kamis (26/2/2015) sekira pukul 17.30 WIB, polisi akhirnya menangkap ke empat tersangka di kediaman tiga kakak beradik ini.

"Pada saat ditangkap mereka tengah melakukan pesta sabu," ujar Nugroho di Kantor Satres Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kamis (26/2/2015).

Dari tempat kejadian, polisi menyita barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu yang terdiri dari dua buah bong yang terbuat dari botol plastik dan botol kaca, serta dua korek api gas warna biru.

Selain itu, Polisi pun menggeledah para pelaku dan menemukan barang bukti satu plastick klip bening kecil berisi sabu dengan berat 0,26 dari tersangka YG.

Selain itu satu bungkus bekas rokok yang berisikan satu plastik klip bening berisi sabu seberat 0,60 dan satu klip bening sabu berukuran sedang dan dua buah sendok terbuat dari sedotan dan kertas dengan berat bruto 2,28 gram dari tangan TR.

Sedang dari US, polisi mendapatakan sabu dengan berat 0,40 gram. "Berat seluruhnya 3,54 gram," tuturnya.

Atas perbuatannya, para pelaku yang kini mendekam di tahana Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung ini dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) huruf a, Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 Undang-undang Ri nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

Sementara itu, tersangka TR mengaku kika sebelumnya dirinya sempat menggunakan sabu sebanyak dua kali namun berhenti. "Tapi sekarang coba-coba lagi, awalnya iseng saja," tuturnya.

Pemuda yang bekerja sebagai leasing ini mengaku membeli barang haram tersebut dengan harga Rp500.000. "Saya menggunakan karena ngikut-ngikut kakak, iseng," katanya.

"Saya kapok gak mau lagi," tandasnya tertunduk lesu di balik sebo yang dikenakan menutup wajahnya tersebut.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.0263 seconds (0.1#10.140)