Usai Layani Bos Suami RA Diberi Rp50.000

Kamis, 26 Februari 2015 - 05:40 WIB
Usai Layani Bos Suami RA Diberi Rp50.000
Usai Layani Bos Suami RA Diberi Rp50.000
A A A
SERANG - Kekejaman Sana terhadap istrinya yang berinisial RA sungguh diluar batas nilai-nilai kemanusiaan. Dia menyaksikan istrinya ditiduri orang lain, dan ikut memegangi kaki, serta membekap mulut sang istri.

Tidak cukup disitu, tanpa rasa kasihan dia bahkan menerima uang sebesar Rp50.000 sebagai imbalan karena telah membiarkan bosnya yang telah beristri dan beranak dua meniduri istrinya di dalam kamar.

"Setelah melakukan pemerkosaan terhadap korban, pelaku (bos Sana yang bernama Kasim) memberikan uang imbalan sebesar Rp50.000 kepada korban," kata Kaur Reskrim Polres Serang Iptu Atip Ruhyaman, kepada wartawan, Rabu (26/2/2015).

Atip mengungkapkan, kendati sang suami mengijinkan bosnya Kasim untuk meniduri istrinya, keduanya dianggap bersalah dan melakukan perbuatan pemerkosaan terencana kepada RA.

Namun begitu, pasal yang digunakan untuk menjerat keduanya dirasa sangat ringan. "Kasim dan Sana dijerat Pasal 285 Tentang Perkosaan dengan ancaman lima tahun penjara," bebernya.

Padahal, jika dibandingkan dengan rasa trauma yang dialami korban hal itu tidak setimpal. Apalagi, perbuatan itu dilakukan sang suami dengan sadar.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang warga di Serang, Banten, tega menjual istrinya untuk ditiduri bos ditempatnya bekerja yang telah beristri dan beranak dua. Ironisnya, saat sang istri ditiduri, sang suami melihatnya.

Bahkan, dia tega memegangi kaki dan membekap mulut istrinya yang terus berontak saat ditiduri bosnya.

Baca juga:
Tega Sekali.. Suami Ini Jual Istrinya ke Bos
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6854 seconds (0.1#10.140)