Bapak Kandung Hamili Anak Hingga Melahirkan

Jum'at, 20 Februari 2015 - 02:01 WIB
Bapak Kandung Hamili Anak Hingga Melahirkan
Bapak Kandung Hamili Anak Hingga Melahirkan
A A A
MUARABELITI - Bakti warga Dusun Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungut Kepumpung (TPK), Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Muara Beliti.

Tersangka Bakti yang ditangkap dirumahnya pada Rabu 17 Februari diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri Nurmalisa (14). Akibatnya korban hamil dan melahirkan anak perempuan yang diberi nama Nagita Salavina.

Informasi yang dihimpun terungkapnya persetubuhan itu karena warga curiga dengan korban yang biasanya sering main diluar rumah ternyata tidak lagi terlihat bahkan dikurung dalam rumah.

Ternyata perut korban terus membesar karena hamil. Bahkan korban telah melahirkan anak perempuan padahal belum menikah.

Setelah ditelusuri akhirnya terungkap tersangka Bakti yang tidak lain bapak kandungnya yang menghamili korban.

Spontan warga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Muara Beliti. Tanpa waktu panjang akhirnya tersangka diamankan di rumahnya sendiri.

Akhir persetubuhan itu tidak diketahui istrinya yang tidak lain ibu kandung korban. Diduga aksi persetubuhan dilakukan ketika ibu kandung korban tidak ada di rumah karena sedang pergi.

Berdasarkan pengakuan aksi persetubuhan dilakoni tersangka Bakti dari bullan Agustus 2013 hingga sekarang.

Persetubuhan yang dilakukan tersangka terhadap anak kandungnya dilakukan sebanyak lima kali secara berulang-ulang. Hingga mengakibatkan korban hamil dan melahirkan anak perempuan berusia tujuh bulan.

Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Nurhadi Handayani didampingi Kapolsek Muara Beliti, AKP Hendri mengatakan penangkapan tersangka hasil laporan warga sekitar yang resah akibat perbuatan tersangka yang sungguh diluar perikemanusiaan.

"Anak kandung disetubuhi hingga hamil dan telah melahirkan anak usia tujuh bulan. Mendapatkan laporan warga akhirnya polisi mengamankan tersangka dipondok atau rumah milik tersangka tersendiri," ungkap Hendri.

Tersangka Bakti saat diinterogasi mengakui perbuatannya menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

"Aku setubuhi anak sejak bulan Agustus 2013. Karena terangsang melihat tubuhnya. Bahkan lima kalli aku setubuhi berulang-ulang," ujar Bakti.

Dia menambahkan, tidak ada yang mengetahui persetubuhan itu. Karena aksi dilakukan ketika istri sedang keluar rumah. "Aku khilaf pak karena terangsang lihat tubuh anak sendiri," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6660 seconds (0.1#10.140)