Kakek 60 Tahun Perkosa Siswi SMP hingga Hamil

Kamis, 19 Februari 2015 - 15:15 WIB
Kakek 60 Tahun Perkosa Siswi SMP hingga Hamil
Kakek 60 Tahun Perkosa Siswi SMP hingga Hamil
A A A
BANTUL - Seorang siswi kelas tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) diperkosa hingga hamil tiga bulan, oleh seorang kakek berusia 60 tahun bernama Nasuwar, warga Dusun Boto, Desa Patalan, Kecamatan Jetis.

Kapolsek Jetis AKP Sumadi mengatakan, saat ini pelaku sudah dijebloskan ke dalam penjara setelah kasus tersebut dilaporkan, pada Rabu 17 Februari 2015 malam.

"Tersangka kami jemput tadi pagi. Dalam pemeriksaan terhadap korban dan tersangka, akhirnya tersangka mengakui perbuatan bejatnya tersebut," katanya, kepada wartawan, Kamis (19/2/2015).

Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan dari Unit PPA Polres Bantul. “Tersangka akan kami jerat dengan Undang-undang (UU) No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” terangnya.

Sementara itu, Nasuwar mengaku nekat mencabuli korban, karena kepincut dengan kemolekannya. Nasuwar juga mengaku telah mengincar korban sejak lama, bahkan sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Nasuwar menceritakan, awalnya dia hanya memeluk tubuh korban dan menciuminya. Kemudian dia memberikan sejumlah uang dan pakaian, agar korban tertarik kepadanya. Dia juga memberikan handphone baru kepada korban.

Hingga akhirnya, Nasuwar menggagahi korban beberapa kali. Pertama, aksi tersebut dia lakukan di sebuah losmen, di kawasan Pantai Parangtritis, lalu di kebun pisang, dan di beberapa tempat lainnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4754 seconds (0.1#10.140)