Napi Kasus Jambret Kabur dari Rutan dengan Loncat Pagar

Selasa, 17 Februari 2015 - 15:01 WIB
Napi Kasus Jambret Kabur dari Rutan dengan Loncat Pagar
Napi Kasus Jambret Kabur dari Rutan dengan Loncat Pagar
A A A
BANGKALAN - Seorang narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kabur. Pelaku yang diketahui bernama Anto Purwanto, warga Desa Durin Barat, Kecamatan Konang itu kabur dengan cara meloncat pagar penjara.

Hingga kini, petugas dari rutan dan polisi masih memburu pelaku. Bahkan, petugas sudah menyisir kampung halaman pelaku.

Namun, masih belum membuahkan hasil. Pasca kaburnya napi tersebut, penjagaan di Rutan Bangkalan diperketat.

"Memang benar ada salah satu napi kabur. Pelaku kabur dengan cara meloncat pagar penjara yang berada di belakang," ungkap Kepala Rutan Bangkalan, Harry Winarca, Selasa (17/2/2015).

Menurut Harry, kaburnya napi kasus 365 KUHP atau jambret itu berawal ketika petugas pos sedang menjalani pergantian, Minggu (15/2/2015) siang, kemarin. Kemudian pergantian jaga tersebut dimanfaatkan pelaku.

Lalu pelaku kabur dan meloncat pagar yang ada di belakang. Sampai saat ini, petugas masih memburu keberadaan pelaku untuk dibawa kembali ke rutan.

"Ini murni kelalaian dari petugas. Pasca kejadian ini, kami memperketat penjagaan disini. Pelaku merupakan residivis. Pelaku pernah ditahan di Medaeng, Tuban dan Gresik," paparnya.

Harry menambahkan, pihaknya sudah melaporkan peristiwa tersebut ke kantor wilayah, Ditjen Pas, Divisi Pemasyaratakan. Rencananya, tim akan mendatangi Rutan Bangkalan besok.

"Kami akan mencari pelaku sampai berhasil ditangkap. Pelaku yang terjerat kasus jambret itu divonis 2 tahun, dan akan bebas pada Desember 2015 nanti. Tapi baru menjalani hukuman sekitar satu tahun lebih, pelaku kabur," tukasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4718 seconds (0.1#10.140)