3 PNS Pemkab Karanganyar Dipecat

Selasa, 17 Februari 2015 - 01:20 WIB
3 PNS Pemkab Karanganyar Dipecat
3 PNS Pemkab Karanganyar Dipecat
A A A
KARANGANYAR - Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar dipecat, karena terlibat kasus pidana. Mereka diberhentikan dengan hormat, setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan CPNS.

Kabid Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar Wiyono mengatakan, mereka yang dipecat adalah seorang penjaga SD, dan dua lainnya staf di badan dan dinas. Kasus yang dilakukan, yakni menjadi calo CPNS di tahun 2006 dan 2012.

"Penipuan yang mereka lakukan ditangani Polres Sragen dan Polresta Solo, dimana para korban melapor. Saat ini, ketiganya telah mendapat status hukum tetap (inkracht) dan menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan," katanya, Senin (16/2/2015).

Meski diberhentikan, mereka tetap mendapatkan hak pensiun. Dari penelusuran BKD, ketiganya hanya diperalat oleh oknum di level lebih tinggi yang diduga menjadi otak sindikat penipuan CPNS.

Sedangkan yang menjadi korban jumlahnya lebih dari satu orang. Modus yang dipakai membantu melancarkan proses pengangkatan CPNS dengan membayar sejumlah uang. Berkaca dari kasus itu, BKD meminta seluruh PNS tidak terlibat kasus serupa.

"Masyarakat juga kami imbau untuk mengikuti prosedur rekrutmen CPNS dan tidak terbujuk janji-janji yang akhirnya malah merugikan," tandasnya.

Kepala BKD Karanganyar Siswanto mengatakan, sanksi hukum dan administratif yang dijatuhkan dinilai setimpal dengan perbuatan mereka. Sanksi diberikan setelah melalui prosedur yang berjenjang, mulai dari pembinaan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) tempatnya bekerja hingga ke meja Bupati. "Tim pembinaan merekomendasikan ke Bupati agar ketiganya diberhentikan," tandas Siswanto.

BKD bakal memperketat pengawasan kedisiplinan dan mengintensifkan inspeksi mendadak (sidak). Dengan demikian, kejadian serupa diharapkan tidak terulang di masa mendatang.

Pihaknya membentuk enam kelompok untuk memantau PNS di semua SKPD. Sedangkan kendali pengawasan dipegang langsung Bupati Juliyatmono melalui berbagai forum rapat dinas sampai ke sekolah.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5898 seconds (0.1#10.140)