Polisi: Pengemudi Jazz Tabrak Dua Motor dan Tiga Mobil

Selasa, 10 Februari 2015 - 22:16 WIB
Polisi: Pengemudi Jazz Tabrak Dua Motor dan Tiga Mobil
Polisi: Pengemudi Jazz Tabrak Dua Motor dan Tiga Mobil
A A A
BANDUNG - Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tabrak lari oleh pengemudi Honda Jazz terhadap beberapa motor dan mobil di kawasan Alun-alun Kota Bandung, Selasa (10/2/2015) sore.

Wakasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Santiadjie membeberkan, dari hasil penyelidikan awal terdapat dua motor dan tiga mobil yang menjadi korban tabrak lari oleh mobil Honda Jazz D 1558 L‎ yang dikendarai Handi Sanjaya.

"Awalnya, mobil pelaku melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Dewi Sartika, tepat di depan Plaza Parahyangan mobil menyerempet mobil Suzuki Ertiga D 1253 QK di bagian pintu depan kanan," jelas‎nya dalam pesan singkat yang diterima wartawan.

Selanjutnya, ‎pelaku melaju ke arah timur hingga arah Simpang Lima, sampai akhirnya masuk ke Jalan Asia Afrika. Di lokasi tersebut pelaku kembali menyerempet beberapa kendaraan lainnya.

Sesampainya di Jalan Jenderal Sudirman, mobil tiba-tiba masuk ke Hotel Perdana Wisata. Di depan hotel mobil sempat menabrak bagian belakang mobil Toyota Avanza hingga akhirnya masuk ke dalam parkiran.

"Di parkiran pelaku akhirnya berhenti setelah menabrak mobil Jeep Mercy. Setelah berhenti pelaku pun diamankan oleh anggota Lantas Polsekta Sumur Bandung," terangnya.

Hingga kini Adjie memastikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan pencarian saksi-saksi termasuk mencari masyarakat yang diduga telah menjadi korban.

Dari data yang dihimpun, Handi Sanjaya yang lahir di Bandung 6 Februari 1983 itu tercatat sebagai warga Jalan Caringin Raya, Kecamatan Babakan Ciparay. Sehari-hari, dia bekerja sebagai pegawai swasta.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6998 seconds (0.1#10.140)