Sidang Annas Maamun Digelar di Bandung

Sabtu, 07 Februari 2015 - 19:30 WIB
Sidang Annas Maamun Digelar di Bandung
Sidang Annas Maamun Digelar di Bandung
A A A
PEKANBARU - Bekas perkara Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun telah resmi dilimpahkan ke pengadilan. Namun, Ketua DPD Golkar Riau itu tidak di sidang di Jakarta, sesuai dengan tempat kejadian tindak pidana (locus delicti).

"Sidang Pak Annas akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada Rabu 11 Febuari 2014," kata Ketua Tim pengacara Annas Maamun Eva Nora, kepada wartawan, Sabtu (7/2/2015).

Terkait sidang Annas Maamun tidak di Jakarta, sesuai tindak pidana yang terjadi, tim kuasa hukum Annas mengaku belum mendapat konformasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita belum dapat konfirmasi dari KPK terkait hal tersebut. Bisa tanya langsung ke KPK saja," ucapnya.

Bekas perkara Annas Maamun sudah sampai di PN Bandung, pada Kamis 5 Febuari lalu. Materi dakwaanya, sebut Eva, adalah terkait operasi tangkap tangan (OTT) alih fungsi hutan.

Dalam perkara alih fungsi lahan, tim kuasa hukum sudah menyiapkan materi pembelaan untuk Annas Maamun. "Dalam perkara ini, Pak Annas didampingi 20 pencara," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7049 seconds (0.1#10.140)