Polisi Belum Terima Laporan Terkait Tewasnya Karyawan PT BA

Senin, 26 Januari 2015 - 20:29 WIB
Polisi Belum Terima Laporan Terkait Tewasnya Karyawan PT BA
Polisi Belum Terima Laporan Terkait Tewasnya Karyawan PT BA
A A A
MUARAENIM - Jajaran Polres Lahat hingga Senin siang ini belum menerima laporan maupun koordinasi dalam bentuk apapun dari manajemen PT Bukit Asam (PT BA) Persero Tbk terkait meninggalnya Halimin (51) operator Bucket Wheel Excavator (BWE) di lokasi penambangan milik PT BA Persero Tbk yang masuk dalam wilayah hukum Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Wira Satya Tri Putra melalui Kasatreskrim AKP Akhmad Akbar membenarkan pihaknya hingga Senin (26/1/2015) ini belum menerima laporan maupun koordinasi baik ke Mapolsek Merapi maupun ke Mapolres Lahat.

Hanya saja menurutnya, pihak Polsek Merapi sudah menginformasikan hal tersebut kepada pihaknya.

Karena menurutnya, dari informasi yang pihaknya terima, lokasi kejadian berada di lokasi penambangan Muara Tiga Besar Utara (MTBU) yang masuk dalam wilayah Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

“Kalau laporan atau koordinasi resmi kita belum terima, tapi tadi Kanit Reskrim Polsek Merapi sudah lapor ke saya dan sudah saya perintahkan untuk mendatangi lokasi dan memeriksa TKP, " ujarnya, Senin (26/1/2015).

Untuk mengambil langkah dan tindak lanjut selanjutnya menurut Akhmad Akbar, pihaknya masih tetap menunggu koordinasi dari pihak manajemen PT BA.

Apalagi menurutnya dari informasi sementara, kejadian yang menewaskan korban adalah kecelakaan kerja, bukan karena sebab lain.

Sementara Manajer Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) PTBA Persero Tbk, Sungkono mengatakan, pihaknya kemarin sudah mulai melakukan penyelidikan terkait kejadian yang menewaskan korban saat sedang bekerja.

Pihaknya dalam hal ini tidak bekerja sendiri namun juga melibatkan inspektur tambang dan pihak pertambangan propinsi.

“Hari ini kita sudah mulai melakukan penyelidikan dan investigasi, hasilnya nanti akan kita publikasikan melalui press release,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon.

Sementara Kepala Dinas Pertambangan (Distamben) Kabupaten Muaraenim Yulius mengatakan, secara lokasi kejadian yang menimpa korban masuk dalam wilayah Kabupaten Lahat.

Hanya saja pemberian izin lokasi Kuasa Penambangan (KP) adalah pihak provinsi. Dengan adanya kejadian tersebut dalam lokasi penambangan, maka pihak yang terkait dalam hal ini untuk melakukan penyelidikan adalah pihak Distamben Lahat, Distamben Provinsi, Inspektur Pertambangan serta manajemen PT BA dalam hal ini diwakil pihak K3.

“Karena kejadianya adalah kecelakaan kerja dalam lokasi penambangan, jadi memang harus dilakukan penyelidikan dan investigasi terutama melibatkan inspektur pertambangan,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5649 seconds (0.1#10.140)