Minta Pacar Aborsi, Seorang Pemuda Dilaporkan

Senin, 26 Januari 2015 - 09:40 WIB
Minta Pacar Aborsi, Seorang Pemuda Dilaporkan
Minta Pacar Aborsi, Seorang Pemuda Dilaporkan
A A A
SEMARANG - Seorang pemuda di Semarang dilaporkan ke Sentra Pelayananan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, karena diduga menghamili siswi SMP, dan meminta siswi tersebut melakukan aborsi.

Pemuda itu diketahui berinisial CU (23), warga Banyumas yang kos di Bulusan Selatan, Nomor 50, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Sedang siswi SMP tersebut diketahui merupakan warga Perumahan Graha Estetika Banyumanik, Kota Semarang.

"Saat putri saya berangkat sekolah, HP-nya tertinggal di rumah. Itu diketahui pada Selasa 20 Januari 2015, saat itu yang membuka SMS istri saya," kata SH (47), ayah korban, di Mapolrestabes Semarang, Senin (26/1/2015).

Saat dibuka pesan yang masuk, terlihat SMS berisi permintaan untuk menggugurkan kandungan. Orangtuanya korban menanyai anaknya, dan ternyata benar soal kehamilan itu. "Anak saya mengaku dipaksa berhubungan di kamar kosnya," lanjutnya.

Saat melapor, orangtua korban menyertakan bukti medis visum dari RS Bersalin Gunungsawo teregister CM:010796. Polisi yang menerima laporan, mencatat dengan dugaan tindak pidana perlindungan anak sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002.

Orangtua korban berharap, laporan ini ditindaklanjuti cepat. Dia ingin terlapor dihukum setimpal dengan perbuatannya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Semarang Kompol Willer Napitupulu menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7290 seconds (0.1#10.140)