Pantau PNS, Pemkot Solo Terapkan Sistem Baru

Sabtu, 27 Desember 2014 - 03:05 WIB
Pantau PNS, Pemkot Solo Terapkan Sistem Baru
Pantau PNS, Pemkot Solo Terapkan Sistem Baru
A A A
SOLO - Mulai tahun depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal menerapkan sistem baru dalam memantau kedisiplinan para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Kepada KORAN SINDO, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyebutkan sistem baru yang bakal dilakukan itu berbeda dengan sistem yang sudah ada. Menurutnya, dalam sistem baru tersebut, para pegawai harus melaporkan kegiatannya setiap waktu di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.

"Apa pun yang dikerjakan itu harus ada laporannya. Kalau seperti itu kan bisa diketahui tingkat kedisiplinannya," ucapnya, Jumat (26/12/2014).

Selain itu, pria yang akrab disapa Rudy itu menyebutkan para pegawai yang akan keluar ruangan harus mengisi surat izin keluar dinas. Sehingga para pegawai tersebut akan terus terpantau selama jam dinas berlangsung. Pegawai yang keluar dinas harus kembali ke kantor untuk melakukan absensi pada sore hari.

"Nantinya kalau ada pegawai yang keluar makan di kantin sebelum jam istirahat berlangsung, yang bersangkutan harus mengisi surat izin."

Dengan sistem tersebut nantinya para pegawai akan mendapatkan kredit poin baik untuk hal baik maupun untuk tindakan yang buruk. Kredit poin itu menjadi landasan penilaian untuk menentukan besaran tunjangan penghasilan yang bakal didapatkan para pegawai. Dengan demikian, bakal diketahui pegawai mana saja yang melakukan tindakan indisipliner dan perlu mendapatkan pembinaan.

Pihaknya berharap dengan adanya sistem itu tingkat pelayanan masyarakat di Kota Solo akan semakin baik. Apalagi, saat ini Kota Solo sedang kekurangan jumlah PNS, sehingga pegawai yang ada harus meningkatkan beban kerja masing-masing untuk kepentingan masyarakat.

"Tambahan penghasilan para pegawai itu setiap bulan Rp800.000, namun kalau ada yang indisipliner nanti akan kami sesuaikan tambahannya," jelasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7007 seconds (0.1#10.140)