Polisi Gagalkan Pengiriman Puluhan Jeriken Miras

Kamis, 25 Desember 2014 - 22:30 WIB
Polisi Gagalkan Pengiriman Puluhan Jeriken Miras
Polisi Gagalkan Pengiriman Puluhan Jeriken Miras
A A A
MADIUN - Jajaran Unit Reskrim Polsek Balerejo menggagalkan pengiriman 35 jeriken minuman keras (miras) jenis arak jowo (arjo) yang hendak dipasarkan di Kabupaten Blitar, Kamis (25/12/2014) dinihari.

Truk nopol AA 1992 BE kepergok petugas saat melintas di Jalan Raya Ngawi-Caruban masuk Desa Simo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.

Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas yang berpatroli mendapat informasi soal adanya pengiriman puluhan jeriken miras arjo di lintasan Ngawi-Caruban. Sekitar pukul 00.30 WIB, sebuah truk melintas.

Truk tersebut dikemudikan Suyadi warga Desa Becok, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro dengan penumpang pemilik miras yang bernama Soekarno, warga Dusun Poncol, Desa Kerek, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

“Begitu truk dihentikan, petugas langsung memeriksa bak truk yang ditutupi terpal warna biru. Saat dibuka, ternyata berisikan puluhan jeriken ukuran 30 liter berisi miras. Total ada 1.050 liter,” jelas Kapolres Madiun AKBP Deny Setya Nugraha Nasution, Kamis (25/12/2014).

Miras itu rencananya akan dikirim ke Blitar. Miras tersebut adalah hasil olahan pemilik sendiri yang mulai berusaha membuat penyulingan miras sejak tiga bulan lalu.

Soal pengenaan pasal sementara masih Perda dipakai dengan ancaman hukuman ringan, tapi tidak tertutup bisa pakai aturan lain memiliki hukuman lebih berat.“Kami akan konsultasi dulu dengan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Mejayan,” tandasnya.

Sementara Soekarno sendiri mengaku baru tiga bulan terakhir menggeluti usaha pembuatan miras arjo. Dia menyatakan lebih mudah mendapat untung daripada usaha mebel yang sebelumnya digelutinya.

“Harga per jeriken jika diambil sendiri Rp200 ribu, jika diantar hingga tujuan bisa menjadi Rp300 ribu-Rp400 ribu, dipotong sewa truk Rp1 juta masih ada keuntungan bersih sekitar Rp3 juta sekali kirim,” ujarnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5079 seconds (0.1#10.140)