Ini Alasan Kenapa Warga Asing di Purwakarta Boleh Beli Miras

Kamis, 25 Desember 2014 - 17:01 WIB
Ini Alasan Kenapa Warga Asing di Purwakarta Boleh Beli Miras
Ini Alasan Kenapa Warga Asing di Purwakarta Boleh Beli Miras
A A A
PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengeluarkan kartu pengendali miras melalui peraturan bupati (Perbub) tentang Tata Kelola Miras. Pemegang kartu tersebut adalah orang asing yang boleh membeli miras di Purwakarta.

Perbup tersebut secara tegas mengatur warga di Purwakarta tidak boleh membeli miras.

Menurut Dedi, jika warga Indonesia ingin memiliki kartu tersebut dan ingin membeli miras di Purwakarta maka orang itu harus menjadi warga negara asing dulu.

Alasannya menurut Dedi karena orang asing minum untuk dirinya sendiri. Mereka membeli minuman yang kadar alkoholnya jelas dan biasanya tidak bertujuan untuk mabuk.

Jika memang mabuk, setelah minum mereka biasanya langsung tidur. Berbeda dengan sebagian orang Indonesia, apalagi dari kalangan menengah ke bawah.

"Orang Indonesia karena ingin mabuk mereka mencari miras oplosan yang harganya murah. Padahal, minuman tersebut kandungannya sangat berbahaya, bahkan mengancam nyawa peminumnya. Setelah minum mereka juga kadang berbuat onar, seperti menggelar balapan liar, tawuran dan bahkan pemerkosaan," tutur dia, Kamis (25/12/2014).

Minuman keras, menurut dia, tidak cocok dikonsumsi orang Indonesia. Dirinya meyakini jika orang Indonesia dibuatkan secara bebas membeli minuman keras maka dipastikan akan memicu pada tingginya angka krimnalitas.

Sebelumnya, orang nomor satu di Purwakarta ini dikagetkan dengan penemuan banyaknya penjualan miras dan miras oplosan yang dijual secara bebas di tengah-tengah masyarakat.

Penjualnya ada yang berkedok sebagai toko jamu, rumah makanan, warung sembako, penjual jasa tambal ban dan counter pulsa.

Hal tersebut diketahui dirinya setelah blusukan terjun lanhsung ke lapangan menyisir toko dan kios yang menjual minuman haram tersebut. Dirinya baru mengetahui ternyata hampir 90% depot-depot jamu yang ada di daerahnya menjual miras dan miras oplosan.

Sejak saat itu dirinya berkomitmen untuk memberantas keberadaan minuman keras di Purwakarta. Kebijakan tersebut pertama dibuktikan dengan melakukan pembongkaran seluruh bangunan kios dan toko penjual miras dan miras oplosan secara merata di wilayah Purwakarta Kamis (25/12/2014).
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5167 seconds (0.1#10.140)