Gantung Diri di Lapas, Tinggalkan Surat Wasiat

Sabtu, 20 Desember 2014 - 12:24 WIB
Gantung Diri di Lapas, Tinggalkan Surat Wasiat
Gantung Diri di Lapas, Tinggalkan Surat Wasiat
A A A
PALEMBANG - M Teguh (20) narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pakjo Klas II A, nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri menggunakan ikat pinggang, Jumat dini hari (19/12/2014). Pemuda ini diduga nekat bunuh diri karena memiliki utang.

Mayat korban pertama kali ditemukan teman satu selnya, sekitar pukul 06.00 WIB. Korban ditemukan tanpa menggunakan baju dan leher yang terjerat ikat pinggang di pintu jendela kamar Lapas Pakjo Klas II A, Blok C.

Sebelum dibawa ke rumah duka yang berada di Jalan Simpang Reban Gajah, Desa Terlangu, Kabupaten Banyuasi III, Jenazah Teguh sempat di semayamkan di kamar mayat Rumah Sakit Muhammad Husen (RSMH) Palembang.

Saat dikonfirmasi Kepala Lapas Pakjo Kelas IIA, A Faedhoni mengatakan saat ditemukan temannya Teguh sudah meninggal dunia dengan kondisi leher terjerat ikat pinggang.

"Diperkirakan dia (Teguh ) melakukan aksi gantung diri sekitar pukul 03.00 WIB, karena saat itulah kondisi sepi sehingga tidak ada yang mengetahui hal tersebut," ujarnya.

Dikatakan Faedhoni, jika pihak lapas belum mengetahui motif yang mengakibatkan Teguh melakukan hal tersebut.

Namun menurutnya saat petugas forensik Polresta mengindetifikasi jasadnya. Ditemukan sepucuk surat dan KTP.

"Kita belum tahu motif dia nekat melakukan aksi itu, namun sebelum dia mengakhiri hidupnya, dia sempat menulis surat yang isinya dia tidak bisa menjaga adiknya lagi, dan diatas surat tersebut ditinggalkannya sebuah KTP," paparnya.

Menurutnya, korban merupakan tahanan Rutan Pakjo. Namun, karena rutan kapasitasnya sudah penuh, jadi korban dipindahkan ke Lapas Pakjo.

"Dia baru tiga bulan pindah ke Lapas, dia divonis tiga tahun penjara, mengenai apakah ada masalah atau utang piutang dengan teman satu selnya, saat ini teman - temannya sedang dimintai keterangan, " ungkapnya.

Sementara itu, Ayah korban Saimi (37) mengatakan, anaknya ditahan karena melakukan aksi pencurian dan kekerasan di Jakabaring. Sudah setahun dia menjalankan masa tahanannya.

"Setahun lalu Teguh berhasil diamankan Polisi, hingga akhirnya ditahan di Pakjo, rencananya dia bebas pada 18 Maret 2015 nanti. Semua surat - surat untuk kebebasan dia sudah diurus semuanya, namun dia sudah meninggal," kata Saimi.

Menurut Saimi, dirinya mengetahui anaknya meninggal setelah dikabari oleh petugas Lapas bahwa ada sesuatu yang sangat mendesak dan penting sehingga harus cepat datang ke lapas.

"Di suruh cepet datang, ternyata setibanya di lapas dikasih tahu jika anak saya meninggal karena gantung diri. Padahal baru kemaren dia telephone minta uang untuk kebutuhan dia sehari - hari di lapas," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4013 seconds (0.1#10.140)