Rekam Jejak Calon Pejabat Eselon II Pemprov Jateng Ditelusuri

Kamis, 18 Desember 2014 - 06:00 WIB
Rekam Jejak Calon Pejabat Eselon II Pemprov Jateng Ditelusuri
Rekam Jejak Calon Pejabat Eselon II Pemprov Jateng Ditelusuri
A A A
SEMARANG - Sebanyak 30 peserta yang mengikuti seleksi terbuka jabatan Eselon II di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) ditelusuri rekam jejaknya. Sebab, rekam jejak itu menjadi salah satu unsur penilaian dalam seleksi jabatan tersebut.

Ketua Ketua Panitia Seleksi Slamet Budi Prayitno mengatakan, penelusuran rekam jejak 30 peserta itu akan dilakukan hingga 24 Desember 2014. "Penelusuran rekam jejak kinerja dilakukan oleh sembilan anggota panitia seleksi," katanya di Semarang, Rabu (17/12/2014).

Penelusuran rakam jejak itu untuk menggali informasi dari atasan di dinas yang saat ini dijabat, mantan atasan dinas, bawahan, hingga tetangga di lingkungan tempat tinggalnya.

Pansel juga akan melakukan pendataan aset harta kekayaan para pejabat tersebut. "Aset kekayaan menjadi satu paket penelusuran rekam jejak. Hal itu akan menjadi pertimbangan yang akan diberikan pada Gubernur," kata Budi.

Dari 30 nama tersebut, lanjut Budi, akan dikerucutkan menjadi 18 nama yang akan diserahkan pada Gubernur.

Masing-masing empat nama untuk posisi kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD), Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk).

Adapun untuk posisi Wakil Direktur Umum RSUD dr Moewardi dan Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr Moewardi, masing-masing tiga nama.

Dari 96 pendaftar, saat ini tinggal 30 nama saja yang tersisa. Enam calon Kepala DPPAD, enam calon Wakil Direktur Umum RSUD dr Moewardi, tiga calon Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr Moewardi, tujuh calon kepala Dinas Kesehatan, dan delapan calon kepala Disnakertransduk. Mereka telah menjalani tes wawancara pada 15 Desember lalu.

"Tiga nama calon Wadir Pelayanan RSUD dr Moewardi otomatis akan diserahkan pada Gubernur. Tapi proses penelusuran rekam jejak kinerja tetap dilakukan," lanjut Budi.

Saat ditanya kapan penyerahan 18 nama ke Gubernur, Budi belum bisa memastikan. "Jika sudah selesai, segera kami sampaikan. Bahkan kalau tanggal 24 Desember itu sudah selesai, hari itu juga kami serahkan nama-namanya," lanjutnya.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, penelusuran rekam jejak itu untuk mengetahui sikap dan kelakuan calon pejabat bersangkutan. Sebab, setelah seluruh proses tes dari Pansel selesai, kewenangan selanjutnya berada di tangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng.

"Dengan objektivitas yang terukur, subjektivitas saya dan Pak Heru punya landasan," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar meminta semua pejabat di lingkungan Pemprov Jateng melaporkan harta kekayaannya. Bagi pejabat yang tidak mau melaporkan harta kekayaan, diancam tidak dipromosikan jabatannya.

"Kita turunkan tim khusus untuk mengetahui rekam jejak calon pejabat Eselon II. Ketika seleksi Sekda juga dilakukan penelusuran rekam jejak," imbuhnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4990 seconds (0.1#10.140)