Merampok Tetangga, Unyil Digebuki Warga

Rabu, 17 Desember 2014 - 23:03 WIB
Merampok Tetangga, Unyil Digebuki Warga
Merampok Tetangga, Unyil Digebuki Warga
A A A
KARANGANYAR - Sutanto (31) alias Unyil, warga Dukuhan RT 01 RW 02 Desa Jeruksawit, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, harus berurusan dengan polisi. Sebab, dia merampok toko kelontong milik tetangganya sendiri. Sialnya, aksi Unyil ketahuan polisi dan warga.

Aksi perampokan yang dilakukan Sutanto dilakukan Selasa (16/12/2014) sekitar pukul 08.10 WIB. Sebelum beraksi, Unyil berpura-pura membeli sebatang rokok di warung kelontong milik Eni Sholihah yang berada di Dukuh Depel RT 03 RW 06, Desa Jeruksawit.

Agar wajahnya tidak dikenali, Unyil menutup wajahnya dengan kain dan memakai helm. Setelah merasa aman, ia lalu membungkam mulut Eni sembari mengancam dengan pisau agar diam.

"Namun, korban justru menjerit sembari berteriak maling," kata Kasubag Humas Polres Karanganyar AKP Surya Wibowo, Rabu (17/12/2014).

Karena panik, Unyil mendorong korban hingga jatuh. Dia berupaya melarikan dengan sepeda motor Honda Supra X Nopol AD 3577 YZ yang diparkir di kebun.

Sialnya, teriakan korban didengar warga dan polisi yang kebetulan tengah berpatroli di kawasan itu. Unyil yang melarikan diri berhasil ditangkap dan sempat mendapat pukulan dari warga.

Agar lepas dari amukan warga, laki laki yang sehari-hari berprofesi sebagai kuli bangunan ini dibawa ke kantor polisi. Selanjutnya, yang bersangkutan dijerat Pasal 53 dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman lima tahun penjara.

Polisi juga mengamankan satu bilah pisau, sebuah helm, kain penutup wajah, dan sepeda motor Supra X sebagai barang bukti.

"Ini baru yang pertama saya nekat mencuri. Hasil rencananya untuk biaya sekolah dan membayar kredit motor," kata Unyil di Mapolres Karanganyar.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6381 seconds (0.1#10.140)