20 Kg Ganja Disita dari Ban Serep

Jum'at, 12 Desember 2014 - 21:18 WIB
20 Kg Ganja Disita dari Ban Serep
20 Kg Ganja Disita dari Ban Serep
A A A
PEKANBARU - Polresta Pekanbaru berhasil menyita narkoba jenis ganja seberat 20 kilogram (Kg) yang disimpan pelaku di ban serep mobil.

Dari pengungkapan itu, polisi menangkap dua tersangkanya yakni Syahrul (45) dan Nasarudin (43) yang merupakan warga Aceh.

Kedua tersangka yang sudah lama diincar polisi ini diamankan dari Jalan Ahmad Yani, Sukajadi, Pekanbaru.

"Dari pengakuan tersangka, barang bukti ganja itu dibawa dari Aceh dan akan diedarkan di Pekanbaru," kata Kasatserse Narkoba Polresta, Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso, Jumat (12/12/2014).

Saat penangkapan melalui menyamaran, pelaku menyembunyikan 20 Kg ganja dalam beberapa paket seperti ban serep mobi, dinding pintu mobil sebelah kiri.

Ada juga dalam dashboard mobil, dinding dalam pintu belakang dan dalam kap mobil. "Saat ini kasusnya tengah kita kembangkan," ungkapnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4483 seconds (0.1#10.140)