Terdakwa Kasus Pemerkosaan Kabur Saat Hendak Disidang

Kamis, 04 Desember 2014 - 19:28 WIB
Terdakwa Kasus Pemerkosaan Kabur Saat Hendak Disidang
Terdakwa Kasus Pemerkosaan Kabur Saat Hendak Disidang
A A A
POLMAN - Hendrik, terdakwa kasus pemerkosaan anak dibawah umur melarikan diri (kabur) saat hendak menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Polewali Mandar (Polman), Kamis (4/12/2014).

Terdakwa kabur dengan menaiki sepeda motor yang dikendarai salah satu rekannya. Diduga, pelarian terdakwa sepertinya sudah direncanakan sebelumnya. Karena aksinya tidak terduga dan kejadiannya begitu cepat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa, M Fauzan, mengatakan, terdakwa memang akan menjalani persidangan dengan agenda pembelaan dari terdakwa di PN Polman.

Meski pelarian terdakwa diduga sudah direncanakan. Namun pihak Kejari menduga pelarian terdakwa karena dia mendengar kabar dari keluarganya bahwa ibunya tengah mengalami sakit.

Meski demikian, alasan apapun, tindakan terdakwa untuk kabur tidak dibenarkan. Sehingga, pihaknya akan tetap mencari tau keberadaanya dengan menghubungi pihak keluarga.

Bahkan, pihak Kejari Mamasa akan meminta bantuan pihak kepolisian dan keluarga untuk bisa menemukan keberadaan terdakwa. Apalagi, saat ini proses hukum terdakwa sudah berlangsung dan siap untuk divonis akibat kasus yang dilakukan.

"Kami sudah koordinasi dengan keluarganya dan memberikan sepenuhnya kepada pihak keamanan untuk mengejar dan menangkapnya. Bahkan mereka siap bekerja sama untuk mencari tahu dan menyerahkan ke kejaksaan kalau sudah ditemukan," jelas Fauzan, Kamis (4/12/2014).

Terdakwa Hendrik merupakan tahanan titipan dari Kejari Mamasa di Kejari Polman untuk menjalani sidang di pengadilan. Terdakwa berhasil melarikan diri karena lengah dari pengawalan.

Menurut salah satu petugas, ketika itu, ada beberapa tahanan yang turun dari mobil tahanan.

Hendrik turun paling belakang. Pada saat turun dari mobil, perlahan terdakwa berjalan mengikuti tahanan lainnya.

Tanpa disangka, tiba-tiba Hendrik berlari keluar kantor dan melepas rompi. Dengan cepat, rekannya yang menggunakan roda dua datang dan membawa terdakwa kabur.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3990 seconds (0.1#10.140)