Diintai Polisi, Pengecer Togel Diringkus Saat Transaksi

Selasa, 02 Desember 2014 - 11:19 WIB
Diintai Polisi, Pengecer Togel Diringkus Saat Transaksi
Diintai Polisi, Pengecer Togel Diringkus Saat Transaksi
A A A
SLEMAN - Sibuk melakukan transaksi perjudian toto gelap (togel) Hongkong menggunakan ponsel, Novianto (32) warga Kricak, Tegalrejo, Kota Yogyakarta tak sadar dirinya sudah diintai polisi. Pemuda yang menjadi pengecer itu pun langsung ditangkap bersama barang bukti ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Kapolsek Tegalrejo Kompol Samsul Bahri mengatakan, penangkapan itu merupakan hasil penyelidikan anggotanya dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat) khususnya perjudian togel.

Setelah dilakukan penelusuran, petugas mendapati nama tersangka hingga akhirnya pada Senin 1 Desember 2014 sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka dilakukan penangkapan. "Dia itu saat diamankan tengah melakukan transaksi," katanya, Selasa (2/12/2014).

Menurut Samsul, selain ponsel yang digunakan untuk transaksi, dari tangan tersangka yang mengaku sebagai pengecer itu, diamankan pula uang tunai sebesar Rp1.736.000.

Dengan uang hasil transaksi sebanyak itu, dan juga keterangan tersangka, diakui Samsul, pihaknya tengah mengembangkan jaringan togel itu.

"Kita akan kembangkan jaringan di bawah tersangka ini, termasuk jaringan di atasnya," ungkapnya.

Ditegaskan Samsul, pihaknya berkomitmen wilayahnya terbebas dari penyakit masyarakat. Untuk itu pelaksanaan kegiatan operasi terus dilakukan.

Sebelumnya, pada November lalu, seorang pengecer lain yang beroperasi di wilayahnya pun ditangkap dengan barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp1.116.000, dua buah ponsel dan rekapan togel. "Kita harapkan wilayah Tegalrejo zero Pekat," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4716 seconds (0.1#10.140)