Balai Rehabilitasi Disabilitas Yogyakarta Terancam Tutup

Jum'at, 14 November 2014 - 16:55 WIB
Balai Rehabilitasi Disabilitas Yogyakarta Terancam Tutup
Balai Rehabilitasi Disabilitas Yogyakarta Terancam Tutup
A A A
BANTUL - Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) Yogyakarta, di Kecamatan Pundong, terancam tutup akibat tidak adanya kucuran dana lagi dari pemerintah daerah. Padahal, BRTPD yang didirikan Pemerintah Pusat itu, sudah diserahkan kepada Pemerintah DIY.

Kepala BRTPD Yogyakarta Pranujaya mengatakan, sebagian besar peralatan yang ada di balai tersebut dibeli dengan anggaran dari pusat, tanpa ada anggaran untuk pemeliharaannya. Padahal, untuk meminta anggaran tersebut ke pemerintah daerah sudah tidak mungkin lagi, karena memang belum ada serah terima peralatan ke pemerintah daerah.

“Karena hal itu, sekarang banyak peralatan yang rusak kami biarkan saja,” kata Pranu, ketika menerima kunjungan anggota DPRD DIY, Jumat (14/11/2014).

Anggaran perawatan tersebut, sebenarnya sangat penting untuk keberlangsungan rumah rehabilitasi penyandang cacat ini. Karena peralatan-peralatan yang ada di tempat tersebut sangat berguna sebagai penunjang kegiatan rehabilitas penyandang cacat untuk menggali potensi mereka.

Dengan ketiadaan dana perawatan tersebut, saat ini banyak peralatan yang mangkrak. Dia mencontohkan, ada 50% dari 40 komputer yang biasa digunakan untuk mendidik desain grafis para penyandang cacat sudah tidak bisa digunakan.

“Kalau bisa, ada penyerahan secara resmi ke pemda, supaya ada alokasi untuk perawatan peralatan tersebut,” ungkapnya.

Selain tidak ada biaya perawatan, beberapa program yang ada juga belum bisa dijalankan, seperti program hydrotherapy. Sebenarnya, di tempat ini sudah ada fasilitas dua kolam untuk pelaksanaan hydrotherapy. Karena belum ada peralatan penunjang, seperti alat pemanas air, serta pengukur keasaman air, maka program itu tidak dijalankan.

Pranu juga mengaku, pihaknya kekurangan sumber daya manusia (SDM) untuk memaksimalkan peran BRTPD. Dari BRTPD seluas 4,5 hektare ini, hanya ada 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengelolannya. Akibatnya, mereka terpaksa harus membayar honorer pegawai yang cukup banyak agar semua bisa dilaksanakan, dan tetap dijaga dengan baik.

“Setidaknya ada 71 honorer yang kami pekerjakan, kalau tidak ya pasti akan kelabakan,” paparnya.

Menanggapi keluhan itu, anggota DPRD DIY Agus Subagya mengakui, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk membuat usulan agar BRTPD tersebut bisa menampung para penyandang disabilitas dari seluruh Indonesia. Sehingga, ke depan mampu menjadi balai tingkat nasional dan segala biayanya bisa ditanggung secara bersama-sama.

“Di sini sebenarrnya semua sudah representatif. Makanya, kami tengah menggodok hal tersebut,” ungkapnya.

BRTPD merupakan pusat rehabilitasi penyandang disabilitas yang awalnya didirikan untuk membantu para penyandang cacat korban gempa. Namun seiring dengan berjalannya waktu, balai ini dijadikan sebagai pusat rehabilitasi penyandang disabilitas secara umum.

BRTPD didirikan untuk membantu menumbuhkan kembali kepercayaan diri, harga diri, pengembangan potensi, dan pemberdayaan penyandang disabilitas, sehingga mampu melaksanakan fungsi sosialnya dan mandiri.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5942 seconds (0.1#10.140)