Judi Sabung Ayam Digerebek, 14 Orang Diamankan

Minggu, 09 November 2014 - 21:05 WIB
Judi Sabung Ayam Digerebek, 14 Orang Diamankan
Judi Sabung Ayam Digerebek, 14 Orang Diamankan
A A A
KULON PROGO - Kepolisian Resort Kulon Progo berhasil mengungkap praktik perjudian sabung ayam di wilayah Samigaluh, Kulon Progo, Minggu sore. Setidaknya, ada 14 pelaku perjudian diamankan berikut barang bukti berupa 26 sepeda motor, sangkar, ember, dan jam.

Petugas yang mendapat informasi ada puluhan warga terlibat dalam judi sabung ayam di wilayah Ngalihan, Ngargosari, Kecamatan Samigaluh, Minggu (9/11/2014) sore, langsung mendatangi lokasi judi sabung ayam yang ada di perbatasan Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah itu.

Lantaran jumlah petugas terbatas, banyak yang melarikan diri. Salah satu pelaku perjudian diamankan dalam kondisi kaki terkilir akibat terjun ke sungai. "Jumlah puluhan, banyak yang kabur," jelas salah satu pelaku perjudian yang tertangkap, Widayat.

Saat penggerebekan, Widayat berada di dalam rumah makan sate. Namun dia tidak memungkiri ikut judi sabung ayam dengan bertaruh Rp25 ribu.

Hingga kini petugas Satreskrim masih melakukan pemeriksaan intensif. Selain mengamankan 14 orang, polisi juga menyita 26 sepeda motor dari beberapa jenis dan merek. Selain itu juga diamankan sebagai barang bukti berupa sangkar ayam, ember, dan beberapa handphone milik para pelaku perjudian.

"Sedang diperiksa saya belum menerima semua berkas laporan," ujar Kanit III Polres Kulon Progo Iptu Munarso.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7929 seconds (0.1#10.140)