Polisi Amankan Truk Bermuatan 7.000 Botol Miras

Rabu, 05 November 2014 - 17:26 WIB
Polisi Amankan Truk Bermuatan 7.000 Botol Miras
Polisi Amankan Truk Bermuatan 7.000 Botol Miras
A A A
BANDUNG - Polisi berhasil mengamankan sebuah truk bermuatan sekitar 7.000 botol minuman keras (miras) senilai Rp300 juta-Rp400 juta.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah truk bernopol B 9024 NCB. Pihaknya lalu melakukan penyelidikan terhadap kendaraan tersebut.

"Ketika dibuka, ternyata (truk bermuatan) minuman keras," ujarnya, Rabu (5/11/2014).

Menurut Mashudi, truk bermuatan miras tersebut ditangkap di wilayah Jalan Soekarno-Hatta. "Ini ilegal semua dan semua rata-rata minuman palsu," katanya.

Menurut Mashudi, miras ini berasal dari wilayah Tangerang untuk didistribusikan ke pengecer di wilayah Bandung Raya. "Minuman ini dibawa ke daerah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Soreang," tuturnya.

Tak hanya ribuan botol miras, polisi juga mengamankan sopir berinisial Jajang (40) dan kernetnya Mahmud (37). Saat ini, Jajang dan Mahmud masih menjalani sejumlah pemeriksaan untuk dimintai keterangan. "Dua orang tersebut statusnya sebagai saksi," ujarnya.

Berbekal keterangan saksi, polisi akan melakukan pengejaran pemilik miras yang telah diketahui lokasinya tersebut.

"Kami masih memburu PS (46) yang merupakan pemilik minuman ilegal itu," kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Nugroho Arianto.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4403 seconds (0.1#10.140)