RSB Bunda Makassar Siap Hadapi Proses Hukum

Jum'at, 31 Oktober 2014 - 17:58 WIB
RSB Bunda Makassar Siap Hadapi Proses Hukum
RSB Bunda Makassar Siap Hadapi Proses Hukum
A A A
MAKASSAR - Pihak Rumah Sakit Bersalin (RSB) Bunda, Makassar, siap menghadapi proses hukum terkait kasus bayi yang diduga tewas akibat terpanggang dalam boks. Namun, pihak RSB Bunda Makassar merasa sudah melakukan perawatan terhadap bayi Fadhlan Khairy Al-Faiq sesuai standar operasional prosedur dalam dunia medis.

Menurut Ketua Yayasan RSB Bunda Makassar Natsir, Jumat (31/10/2014), pihaknya telah mengikuti prosedur medis yang berlaku di Indonesia. Namun, dia tetap mempersilakan aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Pihaknya juga telah menyiapkan pengacara apabila ada pihak memojokkan rumah sakit itu akibat peristiwa tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Fadhlan Khairy al Faiq, bayi yang lahir dalam keadaan prematur pada 21 Oktober 2014 di RSB Bunda Makassar itu dirawat di dalam boks bayi dengan lampu lima watt dan tidak berada di inkubator.

Saat dirujuk ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Chaterine Booth di Jalan Arief Rate pada Jumat 24 Oktober 2014, korban diketahui sudah mengalami luka bakar di punggung. Diduga, luka itu yang menyebabkan korban tewas pada keesokan harinya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2937 seconds (0.1#10.140)