Pengakuan Nakhoda Kapal Pembawa Minyak Ilegal

Jum'at, 31 Oktober 2014 - 14:40 WIB
Pengakuan Nakhoda Kapal Pembawa Minyak Ilegal
Pengakuan Nakhoda Kapal Pembawa Minyak Ilegal
A A A
PALEMBANG - Minyak mentah ilegal yang berhasil diamankan Dit Polair Polda Sumatera Selatan di perairan Gasing, Kabupaten Banyuasin, diduga milik oknum TNI AL. Hal itu dikatakan nakhoda KM Jaya Sakti Ribut Wahidi alias Edi yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Edi, pemilik kapal dan minyak ilegal tersebut adalah SS, oknum anggota TNI AL. "Itu yang saya tahu," kata Edi kepada wartawan, Jumat (31/10/2014).

Wahidi bercerita, dia dijanjikan mendapatkan upah sebesar Rp3,5 juta plus uang makan Rp1,5 juta setiap bulan.

"Saya dijanjikan upah yang cukup besar, jadi tertarik. Rencananya mau ke Batam. Selanjutnya tunggu instruksi lagi mau ke mana. Minyak itu diangkut dari Muba menggunakan tiga mobil tangki warna kuning," jelas Wahidi.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Polair Polda Sumsel AKBP Denny Haryadi menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Denny mengatakan, pihaknya belum percaya sepenuhnya dengan nyanyian nakhoda tersebut bahwa pemilik minyak ilegal itu adalah oknum TNI AL.

"Sementara kita tetapkan satu tersangka dulu, nakhoda itu. Sedangkan untuk ABK kita tetapkan sebagai saksi. Untuk pemilik tersebut, masih kita kembangkan dan ditelusuri dulu," jelas Denny.

Diberitakan sebelumnya, aksi illegal tapping di kawasan perairan berhasil digagalkan. KM Jaya Sakti yang sudah dimodifikasi dan bisa memuat 35 ton minyak ilegal ditangkap saat mogok di kawasan Gasing, Kabupaten Banyuasin, Jumat (31/10/2014).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4915 seconds (0.1#10.140)