PT KAI Gandeng Kejari Semarang Amankan Aset Negara

Kamis, 30 Oktober 2014 - 05:06 WIB
PT KAI Gandeng Kejari Semarang Amankan Aset Negara
PT KAI Gandeng Kejari Semarang Amankan Aset Negara
A A A
SEMARANG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop IV Semarang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang untuk memberikan pendampingan hukum dalam rangka mengamankan aset-aset PT KAI.

Vice Presiden PT KAI Daop IV Semarang, Wawan Ariyanto mengatakan, kerja sama kali ini merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya.

“Di Semarang memiliki banyak sekali aset, tetapi belum mampu menghasilkan. Jangan sampai kita yang dipercaya untuk mengelola aset negara, justru yang menikmati adalah orang-orang yang tidak berhak,” ujar Wawan usai penandatanganan kerja sama antara PT KAI Daops IV Semarang dan Kejari Semarang tentang bantuan hukum yang berlangsung di Gedung Lawang Sewu Semarang, Rabu (29/10).

Dikatakannya, permasalahan pengelolaan aset memang menjadi hal yang penting bagi PT KAI. "Jangan sampai, aset-aset PT KAI yang disewakan ternyata biaya sewanya tidak sesuai aturan. Apalagi, sampai ada aset yang diserobot orang sehingga perlu dilakukan penataan aset secara bertahap."

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Semarang Asep Nana Mulyana, menyebutkan, kerja sama ini tidak terbatas dalam konteks peradilan, melainkan juga di luar peradilan, seperti menjadi mediator, fasilitator, pemberian legal opinion dan legal assistant (pendampingan).

“Sebagai pengacara negara memiliki kewajiban pendampingan hukum terhadap lembaga negara,” katanya.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0239 seconds (0.1#10.140)