Berusaha Kabur, Residivis Ditembak Dua Kali

Selasa, 28 Oktober 2014 - 10:37 WIB
Berusaha Kabur, Residivis Ditembak Dua Kali
Berusaha Kabur, Residivis Ditembak Dua Kali
A A A
BANGKALAN - Gara-gara hendak kabur ketika disergap, seorang residivis tersungkur seusai ditembak polisi di kawasan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Dua tembakan polisi itu mengenai kaki residivis tersebut.

Kini, residivis bernama Fuad Amin (23) itu harus menjalani perawatan di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan untuk mengeluarkan dua peluru yang bersarang di kaki.

Polisi menangkap Fuad Amin karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor. Sesuai hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui telah melakukan kejahatan di tiga TKP. Tiga TKP itu adalah di Jalan Raya Klobungan, Kecamatan Socah, Jalan Kartini, Kecamatan Kota, dan di kawasan Tanah Merah.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Andi Purnomo menyatakan, penangkapan terhadap pelaku tidak semudah membalikkan telapak tangan. Petugas sudah melakukan beberapa kali penggerebekan, tapi pelaku selalu lolos.

"Kami sudah tiga kali melakukan penggerebekan pada tersangka dan baru yang terakhir berhasil menangkap pelaku. Itu pun pelaku masih berusaha kabur saat disergap di persembunyian tadi malam," terang Andi, Selasa (28/10/2014).

Kemudian, sambung Andi, pihaknya melepaskan tembakan ke udara. Namun, diabaikan pelaku. Selanjutnya, petugas menembak pelaku sebanyak dua kali yang mengenai kaki. Pelaku langsung tersungkur lalu digelandang ke rumah sakit.

"Kami akan terus mengembangkan kasus tersebut supaya pencurian kendaraan bermotor bisa ditekan. Selain melanggar undang-undang, juga meresahkan masyarakat," tandas Andi.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4010 seconds (0.1#10.140)