6 Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata Papua Ditangkap

Senin, 27 Oktober 2014 - 04:04 WIB
6 Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata Papua Ditangkap
6 Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata Papua Ditangkap
A A A
JAKARTA - Polda Papua menangkap tokoh dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang selama ini melakukan aksinya di Papua.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli mengatakan, ada enam orang yang ditangkap. Mereka merupakan orang-orang yang selama ini dicari oleh kepolisian.

"Penangkapan tersebut atas informasi dari masyarakat," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Minggu 26 Oktober kemarin. Boy belum bisa memastikan apakah keenam orang tersebut tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Menurut dia penangkapan tersebut dilakukan atas sejumlah kasus kejahatan seperti beberapa penembakan dan penyerangan di Papua.

"Kita tidak tahu soal itu. Dasar kita adalah kejahatan yang dilakukannya," katanya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Sulistyo Pudjo kemarin dalam siaran persnya mengatakan penangkapan dilakukan pada hari Minggu 26 Oktober pukul 13.00 WIT.

Dalam penangkapan tersebut dibekuk enam orang KKB oleh timsus polda bekerja sama dengan Polres Jayawijaya , Brimob Polda dan TNI.

Pudjo mengatakan keenam orang tersebut dibekuk di Hotel Boulevard Jalan Patimura Wamena.

Dua diantara adalah Pinus Wonda alias Rambo Wonda (27) dan Derius Wanimbo alias Rambo Tolikara (30).

"Sedangkan empat orang lain tersebut keterlibatan dalam kasus KKB dan perbuatan lainnya sedang di dalami," kata dia.

Penangkapan dilakukan atas dasar hasil penyelidikan dan laporan masyarakat.

"Polri dan TNI sangat berterima kasih yang setinggi tingginya kepada masyarakat baik yang berada di Wamena, Tolikara, Puncak Jaya dan Lani Jaya yang tetap setia memberikan informasi dan bantuan
kepada Polri dan TNI sehingga Rambo Wonda, Rambo Tolikara dapat tertangkap," tambahnya.

Saat melakukan penangkapan Rambo Wonda terkena tembakan di betis kanan. Tembakan tersebut dikeluarkan karena yang bersangkutan hendak melarikan diri.

Rambo Wonda terlibat beberapa kasus penembakan, di antaranya, penembakan 24 oktober 2011 yang menewaskan dua anggota Brimob Gegana Mabes polri dan satu anggota Brimobda Papua.

Kemudian, kasus penembakan pada 28 Januari 2011 yang menewaskan Anggota Brimobda Papua Bribda Sukarno dan perampasan senjata arsenal.

"Penyerangan Polsek Perime pada 28 Januari 2012 yang menewaskan tiga anggota polisi. Perampasan senjata api pada8 Maret 2012, korban Pratu Laode Alwi yang merupakan anggota TNI 753/avt Pos Ilu," paparnya.

Sedangkan Rambo Tolikara terlibat dalam beberapa kasus kriminal pembunuhan terhadap masyarakat dan anggota TNI dan Polri.

Barang bukti yang berhasil disita adalah 2 senjata, peluru 7.62 mm sebanyak 29 butir, pisau satu buah, cap enam buah, dan uang Rp 220 ribu.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6256 seconds (0.1#10.140)