Pemugaran Gedung Sarekat Islam Dikebut

Sabtu, 25 Oktober 2014 - 22:30 WIB
Pemugaran Gedung Sarekat Islam Dikebut
Pemugaran Gedung Sarekat Islam Dikebut
A A A
SEMARANG - Proses pemugaran Gedung Sarekat Islam (SI) yang terletak di Jalan Gendong Selatan 114 Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, terus dikebut. Saat ini, proses pemugaran sudah memasuki tahap pemasangan genting bangunan gedung.

Ketua tim pemugaran Gedung Sarekat Islam dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng Wahyu Widayat mengatakan, pihaknya berusaha semaksimal mungkin mengembalikan gedung yang pernah digunakan Tan Malaka mengajar masyarakat pribumi itu ke bentuk semula. Meski demikian, pihaknya mengaku cukup kesulitan menemukan bahan-bahan untuk proses pemugaran itu.

"Mayoritas masih asli, yang sudah diganti akan kami kembalikan ke bentuk semula. Yang cukup sulit mencari perekat batu bata yang terbuat dari serbuk bata, kapur dan pasir. Kami harus mencarinya di daerah Magelang," kata dia, Sabtu (25/10/2014).

Selain perekat batu bata, pencarian 10 tiang depan gedung juga membutuhkan waktu lama. Sebab sesuai gambar yang menjadi rujukannya, tiang-tiang itu terbuat dari kayu lengkap dengan ukirannya.

"Bagian depan gedung itu aslinya disangga dengan 10 tiang berukir, bukan beton seperti saat ini. Nantinya akan kami kembalikan ke bentuk semula. Kami cukup kesulitan mencari kayu dengan ukuran sama juga prose mengukirnya membutuhkan waktu lama," paparnya.

Sementara bahan-bahan lain, lanjut Wahyu, pihaknya tidak menemukan kesulitan. Seperti genting, reng, usuk, serta tegel yang digukan untuk lantai semua sudah didapatkan. "Semua sudah dikirim, tinggal pasang saja," imbuhnya.

Disinggung mengenai kualitas Gedung Sarekat Islam setelah dipugar, Wahyu mengaku tergantung perawatan. Untuk itu, dirinya berharap kepada Pemkot Semarang dan masyarakat sekitar untuk terus melakukan perawatan terhadap gedung itu.

"Tergantung perawatan, kalau dirawat pasti akan bertahan lama. Tapi kalau dibiarkan seperti dulu, otomatis cepat rusak juga. Kami juga akan melakukan pengawasan terhadap pemeliharaan Gedung SI," pungkasnya.

Di lain kesempatan, Kepala Disbudpar Kota Semarang Masdiana Safitri mengatakan, pihaknya tentu akan merawat gedung tersebut.

"Apalagi itu kan sudah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya (BCB) Kota Semarang, tentu kami akan melakukan berbagai upaya untuk melestarikannya. Nantinya akan berkerja sama dengan pihak lainnya," ujarnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7508 seconds (0.1#10.140)