Pelaku Video Perkelahian Siswi Diperiksa Polisi

Kamis, 23 Oktober 2014 - 23:01 WIB
Pelaku Video Perkelahian Siswi Diperiksa Polisi
Pelaku Video Perkelahian Siswi Diperiksa Polisi
A A A
POLEWALI - Polsek Tinambung memeriksa salah satu siswi yang diduga sebagai pemeran dalam video perkelahian siswi yang meresahkan warga Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Saat menjalani pemeriksaan, salah satu yang diduga sebagai pelaku, Si (17), warga Kecamatan Balanipa, mengakui dirinya yang ada dalam video perkelahian siswi tersebut. "Iya, saya yang ada dalam video itu. Tapi, saya tidak tahu kalau ada yang merekam saya saat berkelahi," ujar Si, Kamis (23/10/2014).

Pemeriksaan yang dilakukan aparat Polsek Tinambung ini berlangsung di rumah Si. Saat diperiksa, Si yang merupakan siswi salah satu madrasah aliyah di Kecamatan Tinambung, mengungkapkan bahwa yang menjadi lawannya dalam video itu adalah N (18), warga Kecamatan Tinambung. N adalah teman sekolahnya.

Kepada polisi, Si mengatakan bahwa perkelahian yang videonya tiba-tiba beredar luas di masyarakat tersebut sudah lama terjadi. Perkelahian antara dirinya dengan N dipicu persoalan asmara.

Berbeda dengan Si, yang diketahui sudah putus sekolah karena harus menikah muda, N yang diduga merupakan lawan Si dalam video itu, saat ini masih menyelesaikan pendidikan hingga kelas tiga.

Kapolsek Tinambung AKP Takdir Daud membenarkan pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan terhadap kasus video perkelahian siswi yang beredar luas di masyarakat itu. Bahkan, salah satunya sudah dimintai keterangan.

"Ini kita lakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan sebagai respons terhadap keresahan warga sejak video itu beredar," ujarnya.

Namun, dalam proses penyelesaian, pihaknya hanya menempuh langkah persuasif dan memberikan pembinaan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi, khususnya bagi kalangan pelajar. "Langkah persuasif kita tempuh. Apalagi, kejadiannya sudah lama," pungkas Takdir.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.8162 seconds (0.1#10.140)