Siswi Korban Rudapaksa Harus Diperlakukan Khusus

Jum'at, 24 Oktober 2014 - 01:23 WIB
Siswi Korban Rudapaksa Harus Diperlakukan Khusus
Siswi Korban Rudapaksa Harus Diperlakukan Khusus
A A A
SURABAYA - Humas Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya Eko Prasetyaningsih mengaku, pihaknya telah mengetahui kasus rudapaksa (rudapaksa) yang dialami beberapa siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di lingkup pengawasannya.

Pejabat berjilbab ini menegaskan, kasus rudapaksa itu sudah dalam penangananannya, bersama tim dari pemkot, seperti Dinas Kesehatan dan Bapemas KB.

“Kami tidak ingin ini digembor-gemborkan, karena akan memperburuk kondisi kejiwaannya. Karena itu, kami lebih memilih diam-diam untuk menangani kondisinya, termasuk masalah kesehatan, dan gizi, saat melahirkan maupun setelahnya,” kata Eko, Kamis (23/10/2014).

Soal siswi SD korban rudapaksa di Surabaya Utara, Eko melihat, ada perlakuan yang keliru dari sekolah. Siswi yang menjadi korban, katanya, harusnya ditangani layaknya siswa berkebutuhan khusus (inklusi), bukan sebaliknya.

Para siswi korban rudapaksa, mengalami keterlambatan belajar (slow learner), dan sangat berpotensi mengalami tertinggal kelas. Seharusnya, guru dan sekolah itu mengenali, bahwa anak-anak itu berkebutuhan khusus.

“Sekolah bisa mengirimkan surat ke kami untuk melaksanakan kelas inklusi, sehingga anak tidak menjadi korban,” terangnya.

Mengenai semakin belianya usia korban hamil, Eko tidak mau kesalahan ditumpukan sepenuhnya ke sekolah. Sebab, keluarga dan lingkungan juga menjadi faktor utama.

“Sekolah dan orangtua harus bersama-sama menjaga anak-anak. Bila perlu, sejak dini diajarkan pendidikan seks, sehingga dia bisa mendefinisikan mana saja bagian tubuh yang boleh disentuh dan mana yang tidak boleh, dan diharamkan agama," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9309 seconds (0.1#10.140)