Kutai Kartanegara Siaga 1 Karena Kebakaran Lahan

Kamis, 23 Oktober 2014 - 14:34 WIB
Kutai Kartanegara Siaga 1 Karena Kebakaran Lahan
Kutai Kartanegara Siaga 1 Karena Kebakaran Lahan
A A A
SAMARINDA - Kabupaten Kutai Kartanegara ditetapkan berstatus siaga 1 kebakaran hutan dan lahan. Status ini ditetapkan karena titik api (hotspot) di kabupaten ini terus meningkat.

Penetapan status Siaga 1 ini berlangsung saat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim menggelar koordinasi kebakaran hutan dan lahan.

“Koordinasi ini bertujuan menanggulangi bencana asap yang menyelimuti Kaltim beberapa pekan terakhir. Secara umum untuk Kaltim sendiri berstatus Siaga 2. Tapi untuk Kukar ditetapkan Siaga 1,” kata Asisten II Setprov Kaltim, M Sa’bani, Kamis (23/10/2014).

Mengingat status ini, Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi perhatian serius pemerintah. Berbagai kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan lebih diintensifkan.

“Untuk Siaga 1 diperlukan aksi langsung berupa pemadaman, karena di Kutai Kartanegara ini titik apinya cukup banyak,” timpalnya.

Seluruh pemerintah daerah di Kaltim juga diminta membentuk tim terpadu penanggulangan bencana asap tersebut.

"Tim terpadu ini melibatkan unsur TNI dan Polri agar jika ada temuan pidana, bisa langsung ditindaklanjuti,” jelasnya.

Seluruh perusahaan di Kaltim juga dilibatkan untuk berperan aktif membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan.

Jika ada ditemukan titik api di dekat lokasi perusahaan, diharapkan perusahaan tersebut yang paling pertama melakukan upaya pemadaman agar tidak membesar.

“Bupati dan Wali Kota yang di daerahnya ada perusahaan sawit, tambang, kemudian HTI (Hutan Tanaman Industri), harus menyurati perusahaan. Supaya perusahaan aktif mengantisipasi titik api di area kerjanya,” kata Sa’bani.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9928 seconds (0.1#10.140)